PILKADA BINTAN

Bawaslu Bintan Belum Temui Pelanggaran Selama Tahapan Pilkada Bintan

KPU Bintan melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( PPDP ) saat ini sedang fokus mencoklit data pemilih.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Ketua Bawaslu Bintan, Febriadinata saat diwawancara awak media di Kantor Bawaslu Bintan, Kamis (23/7/2020). 

"Rapid test digelar untuk memastikan PPDP bebas dari paparan Covid-19," ungkapnya.

Anggota Bawaslu Bintan menjalani rapid test di RSUD Bintan, Rabu (15/7/2020). Sebanyak 96 anggota Bawaslu Bintan mengikuti tes cepat untuk memastikan bebas Covid-19 sebelum bertugas.
Anggota Bawaslu Bintan menjalani rapid test di RSUD Bintan, Rabu (15/7/2020). Sebanyak 96 anggota Bawaslu Bintan mengikuti tes cepat untuk memastikan bebas Covid-19 sebelum bertugas. (TribunBatam.id/Istimewa)

Selain 348 PPDP, pihaknya akan merapid test 153 Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan/desa serta 30 panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-Bintan.

"Jadi saat ini hanya khusus PPDP saja, sedangkan PPS dan PPK menyusul," ucapnya.

Anggota Bawaslu Bintan Reaktif Rapid Test Negatif Corona

Satu orang anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Bintan yang reaktif rapid test negatif Covid-19.

Itu setelah yang bersangkutan menjalani swab test. Anggota Bawaslu Bintan sebelumnya mengikuti rapid test massal pada 15 Juli 2020 lalu.

"Swab test dilakukan sebanyak 2 kali. Alhamdulilah hasilnya negatif Covid-19. Kini yang bersangkutan sudah beraktifitas kembali," kata Ketua Bawaslu Bintan, Febriadinata, Kamis (23/7/2020).

Febri bersyukur, dengan hasil swab test yang menunjukkan hasil swab anggotanya negatif Covid-19.

Ia berharap kepada jajarannya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama bertugas melakukan pengawasan.

"Jajaran kami jadi tetap bisa bekerja mengawasi setiap tahapan Pilkada Bintan.

Pesan saya kepada jajaran untuk tetap menggunakan APD yang sudah diberikan, untuk melindungi diri dari bahaya paparan Covid-19," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved