PILKADA BINTAN
Bawaslu Bintan Belum Temui Pelanggaran Selama Tahapan Pilkada Bintan
KPU Bintan melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( PPDP ) saat ini sedang fokus mencoklit data pemilih.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Badan Pengawasan Pemilu ( Bawaslu ) Bintan belum menemui hal yang melanggar ketentuan selama tahapan Pilkada Bintan 2020.
Seperti diketahui, KPU Bintan melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( PPDP ) saat ini sedang fokus mencoklit data pemilih.
Pihaknya akan menindak tegas kegiatan kampanye pasangan calon yang tidak memiliki izin dari kepolisian.
Febri juga memohon bantuan dari kepolisian terkait pengamanan Pelaksanaan Pilkada serta dapat membantu Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan Pilkada serentak.
"Kegiatan kampanye yang tidak memiliki izin dari pihak Kepolisian akan dihentikan dan bubarkan," ucap Ketua Bawaslu Bintan, Febriadinata saat Rapat Koordinasi penguatan Sentra Gakkumdu Bintan, Kamis (24/7) kemarin.
Febri juga berharap dengan adanya masukan dan saran dalam pelaksanaan rapat koordinasi, bisa menyatukan persepsi dalam proses penanganan pelanggaran Pilkada di sentra Gakkumdu berdasarkan tahapan-tahapan Pilkada serentak 2020.
"Kami sangat memohon kepada pihak kepolisian bisa mendukung dari sisi keamanan dan mengawasi bersama pelaksanaan Pemilihan Bupati ( Pilbup ) Bintan ini," katanya.
Petakan Potensi Kerawanan
Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono mengantisipasi potensi kerawanan saat Pilkada Bintan.
Ia meminta kepada KPU dan Bawaslu Bintan untuk mengantisipasi adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu.
Masih melihat pada pengalaman Pemilu 2019, Kapolres Bintan menyarankan kepada KPU Bintan untuk benar-benar mengecek faktor umur serta kesehatan saat perekrutan KPPS.
Ia juga menyarankan agar KPU Bintan dan Bawaslu Bintan agar membuat regulasi terkait pengamanan gudang logistik di tingkat PPK.
"Kami berharap baik Bawaslu dan KPU Bintan dapat berkordinasi dengan kami, khususnya untuk pengamanan Pilkada Serentak tahun 2020 di Kabupaten Bintan," ucapnya, Kamis (23/7) kemarin.
Dalam rapat koordinasi penguatan sentra penegakan hukum terpadu (sentragakkumdu) di sebuah rumah makan di Teluk Bintan, KPU Bintan sebagai penyelenggara Pemilu agar tidak ragu berkoordinasi dengan Polres Bintan, seperti saat masa pendaftaran pasangan calon, termasuk pengamanan gudang logistik.
• VIDEO Kasat Reskrim Polres Karimun Kawal Pelimpahan Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Karimun
• VIDEO Aunur Rafiq-Anwar Hasyim Mantap Maju di Pilkada Karimun, Terima Bukti Dukungan Partai Demokrat