Breaking News

PILWAKO BATAM

KPU Batam Tunggu Dokumen Perbaikan Syarat Dukungan Bapaslon Rian Ernest: Tak Ada Surat Resmi Mundur

Ketua KPU Batam, Herrigen bilang, pihaknya memberikan jadwal perbaikan syarat dukungan untuk Bapaslon Rian Ernest selama 3 hari

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/BERES LUMBANTOBING
Ketua KPU Batam, Herrigen Agusti. Ia mengatakan, Bapaslon harus mampu mengumpulkan dokumen syarat dukungan sesuai jumlah hasil sidang pleno penyerahan berita acara hasil verifikasi faktual. 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam masih menunggu dokumen perbaikan jumlah syarat dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) jalur perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Rian Ernest-Yusiani Gurusinga.

Ketua KPU Batam, Herrigen mengatakan, pihaknya memberikan jadwal perbaikan syarat dukungan kepada tim LO Bapaslon.

"Sesuai jadwal tahapan, KPU memberikan waktu perbaikan selama 3 hari kepada Bapaslon. Yakni dari tanggal 25 hingga 27 Juli," ujar Herrigen kepada Tribunbatam.id, Jumat (24/7/2020).

Ia melanjutkan, Bapaslon harus mampu mengumpulkan dokumen syarat dukungan sesuai jumlah hasil sidang pleno penyerahan berita acara hasil verifikasi faktual.

Herrigen menyebutkan dokumen syarat dukungan yang harus dilengkapi Bapaslon Rian sebanyak 85.516 dukungan suara.

Ditreskrimsus Polda Kepri Masih Periksa Saksi Terkait Kasus Ribuan Unit HP Black Market di Batam

Lima Anak Binaan LPKA Kelas II Batam Dapat Remisi Khusus HAN, Total di Kepri 14 Orang

Jumlah itu mengalami peningkatan dari total syarat dukungan pencalonan jalur perseorangan calon wali kota dan wakil wali kota Batam.

Kendati demikian, karena jadwal perbaikan oleh Bapaslon masih berjalan, pihaknya sifatnya tinggal menunggu.

"Kita sudah siapkan tim verifikasi untuk menerima berkas syarat dukungan, kita siapkan tim verifikasi administrasi dan langsung dengan tim verifikasi faktual," kata Herrigen.

Terkait adanya informasi pengunduran diri oleh Bapaslon Rian Ernest, Herrigen menegaskan pihaknya tidak menerima surat adanya pengunduran secara resmi ke KPU.

"Maka tahapan tetap berjalan," ujarnya.

Mundur dari Jalur Independen

Bakal Calon Wali Kota Batam dari jalur independen, Rian Ernest akhirnya berpisah dengan calon pendampingnya, Yusiani Gurusinga, Kamis (9/7/2020) lalu.

Keduanya menyatakan tidak akan melenggang ke Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Batam dari jalur non partai politik.

Lantas bagaimana kesepakatan keduanya saat mengakhiri duet yang dijalin selama beberapa bulan di jalur non partai politik itu?

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved