HARI ANAK NASIONAL 2020

Lima Anak Binaan LPKA Kelas II Batam Dapat Remisi Khusus HAN, Total di Kepri 14 Orang

Novriadi mengatakan anak-anak yang mendapatkan remisi HAN sudah memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/IAN SITANGGANG
Foto bersama pegawai Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam dengan anak binaan, Kamis (23/7/2020). Ada lima anak binaan LPKA Batam mendapat remisi khusus dalam rangka Hari Anak Nasional 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sebanyak 14 anak di Provinsi Kepri mendapat remisi khusus bersempena dengan Hari Anak Nasional (HAN). Hal tersebut diungkapkan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam, Novriadi, Kamis (23/7/2020) kemarin.

“Ada 14 anak yang mendapatkan remisi HAN. Lima anak di LPKA Batam, tiga anak di Rutan Tanjung Balai Karimun, dan enam anak di Rutan Tanjungpinang. Total di Kepri ada 14 anak,” kata Novriadi.

Novriadi mengatakan anak-anak yang mendapatkan remisi HAN sudah memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Ia berharap, anak-anak yang berada di LPKA, khususnya yang mendapatkan remisi bisa menjalankan kehidupan yang lebih baik lagi. Sementara bagi anak-anak yang berada di LPKA, mereka harus tetap semangat.

Ia juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Kepri maupun Kota Batam agar dapat lebih memperhatikan anak-anak yang berada di LPKA, khususnya untuk dunia pendidikan.

Camat Batuaji Batam Sesalkan Hotel Jadi Tempat untuk Prostitusi Online

Kepala Disdukcapil Batam Diganti, Anggota DPRD : Urus Dokumen Jangan Berbelit-belit

“Proses administrasi yang kurang, karena kebanyakan mereka sudah putus sekolah sejak lama dan ruang kelas yang kurang memadai di LPKA Batam," kata Novriadi.

Harapannya, anak di LPKA bisa mandapatkan pendidikan layaknya seperti anak-anak lain seusia mereka.

"Kita berharap anak-anak di LPKA dapat perhatian lebih dari pemerintah,"kata Novriadi.

Terima 76 Kasus Anak

Kasus hak asuh anak paling banyak diterima Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri.

Sebanyak 25 kasus diterima selama Januari hingga Juli 2020 ini.

Ketua KPPAD Kepri, Erry Syahrial mengatakan, selain hak asuh anak, pihaknya juga menerima 12 kasus kekerasan pada anak, 9 kasus pencabulan terhadap anak, 3 kasus perundungan (bullying) serta 8 kasus hak pendidikan.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menerima 5 kasus penelantaran, 4 kasus eksploitasi, 7 kasus pencurian, kasus perdagangan anak dan kasus kenakalan anak masing-masing 3 kasus, serta kasus pornografi sebanyak 1 kasus.

"Totalnya ada 76 yang kami terima. Yang paling tinggi adalah permasalahan hak asuh orangtua terkait dengan perceraian yang banyak terjadi sehingga hak asuh anak jadi rebutan masing-masing orang tua," ujarnya dalam rilis yang diterima TribunBatam.id pada Hari Anak Nasional (HAN) 2020, Kamis (23/7/2020).

Erry mengungkapkan, jumlah anak sebagai korban menurutnya lebih banyak dibandingkan jumlah pengaduan yang mereka terima.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved