VIRUS CORONA

Warga yang Tak Kenakan Masker Dihukum 3 Bulan Kerja Paksa di Korea Utara

Aturan keras diterapkan pemerintah Korea Utara kepada warganya yang tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

Kompas.com
ILUSTRASI / Tampak seorang ibu tengah mencium anaknya, di mana mereka menggunakan masker untuk menghindari penularan virus Corona di TK di Seoul, Korea Selatan, pada 27 Mei 2020.(YONHAP NEWS AGENCY via REUTERS) 

TRIBUNBATAM.id, PYONGYANG - Dikenal dengan negara diktator, Korea Utara memberlakukan tindakan tegas dalam menekan penyebaran covid-19.

Dikutip Tribunbatam.id dari Kompas.com, Korea Utara mewajibkan warganya untuk selalu mengenakan masker jika beraktifitas diluar ruangan.

Aturan ini layaknya banyak dilakukan negara lain di dunia, penggunaan masker diklaim langkah kecil dalam menekan penyebaran covid-19.

Namun yang membedakan Korea Utara dengan negara lain yakni hukuman jika warganya tidak memakai masker,

Fakta Baru Kematian Editor Metro TV, Tak Ada Ancaman di Ponsel Yodi Prabowo hingga Dugaan Bunuh Diri

Cinta Terlarang Guru SMA dengan Murid, Kepergok Bersetubuh Saat Mengajar Dirumah

Dilansir dari Daily Star, Korea Utara menerapkan aturan tegas dalam kewajiban memakai masker bagi warganya.

Aturan keras diterapkan pemerintah Korea Utara kepada warganya yang tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

Mereka yang melanggar bisa terancam jalani kerja paksa selama tiga bulan.

Belum mencatatkan kasus resmi Covid-19, Korea Utara menerapkan peraturan kesehatan yang sangat ketat untuk mencegah masuknya pandemi.

Follow Juga:

Bedanya seperti diberitakan Daily Star Rabu (22/7/2020), Pyongyang menambahkannya dengan hukuman keras bagi siapa pun yang melanggar.

Sejumlah mahasiswa akan direkrut untuk melaksanakan "patroli masker", di mana mereka akan mengawasi warga yang tak menutupi mulut dan hidungnya dengan benar.

Setiap orang yang melanggar protokol dengan ketahuan tak mengenakannya bakal dijatuhi hukuman kerja paksa selama tiga bulan.

Sumber internal negara komunis itu kepada Radio Free Asia mengungkapkan, mereka sudah memberlakukan aturan itu sejak 16 Juli lalu.

Tim pengawas itu tidak hanya diatur di ibu kota. Tetapi juga di setiap provinsi dengan mendapatkan bantuan dari penegak hukum.

Kim Jong Un memberikan ancaman serius jika wabah virus Corona sampai masuk ke Korea Utara
Kim Jong Un memberikan ancaman serius jika wabah virus Corona sampai masuk ke Korea Utara (Mirror.co.uk)

"Mahasiswa maupun pelajar sekolah nantinya akan mendapatkan mandat guna melakukan penindakan terhadap masyarakat yang tak taat aturan," ujar sumber tersebut.

Pejabat anonim itu menerangkan, setiap orang yang tidak mematuhi peraturan bakal mendapat hukuman.

Tak peduli apakah mereka orang terpandang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved