VIRUS CORONA

Warga yang Tak Kenakan Masker Dihukum 3 Bulan Kerja Paksa di Korea Utara

Aturan keras diterapkan pemerintah Korea Utara kepada warganya yang tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

Kompas.com
ILUSTRASI / Tampak seorang ibu tengah mencium anaknya, di mana mereka menggunakan masker untuk menghindari penularan virus Corona di TK di Seoul, Korea Selatan, pada 27 Mei 2020.(YONHAP NEWS AGENCY via REUTERS) 

Dibawa ke kamp kerja paksa diketahui merupakan hukuman yang umum di negara tetangga Korea Selatan tersebut karena kejahatan yang bermacam-macam.

Mereka yang dimasukkan ke dalam fasilitas tersebut biasanya melontarkan kritikan kepada Pemimpin Tertinggi Kim Jong Un, atau berusaha membelot.

Menurut keterangan para penyintas, mereka yang sudah masuk ke sana akan dipenjara bertahun-tahun, disiksa, atau dibiarkan kelaparan.

Korea Utara sejauh ini belum melaporkan kasus resmi Covid-19.

Namun melakukan serangkaian kebijakan ketat untuk mencegah penyebarannya.

Di antaranya adalah mewajibkan para pekerja di perbatasan untuk dikarantina, melarang adanya pertemuan dalam besar, serta memakai masker.

Laporan Radio Free Asia pada April menyatakan, pejabat setempat sempat mengakui bahwa mereka sudah menderita korban sejak Maret lalu.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ketahuan Tak Pakai Masker, Warga Korea Utara Bisa Dihukum 3 Bulan Kerja Paksa

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved