VIRUS CORONA
Warga yang Tak Kenakan Masker Dihukum 3 Bulan Kerja Paksa di Korea Utara
Aturan keras diterapkan pemerintah Korea Utara kepada warganya yang tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
Dibawa ke kamp kerja paksa diketahui merupakan hukuman yang umum di negara tetangga Korea Selatan tersebut karena kejahatan yang bermacam-macam.
Mereka yang dimasukkan ke dalam fasilitas tersebut biasanya melontarkan kritikan kepada Pemimpin Tertinggi Kim Jong Un, atau berusaha membelot.
Menurut keterangan para penyintas, mereka yang sudah masuk ke sana akan dipenjara bertahun-tahun, disiksa, atau dibiarkan kelaparan.
Korea Utara sejauh ini belum melaporkan kasus resmi Covid-19.
Namun melakukan serangkaian kebijakan ketat untuk mencegah penyebarannya.
Laporan Radio Free Asia pada April menyatakan, pejabat setempat sempat mengakui bahwa mereka sudah menderita korban sejak Maret lalu.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ketahuan Tak Pakai Masker, Warga Korea Utara Bisa Dihukum 3 Bulan Kerja Paksa