PILKADA BINTAN

2 Kecamatan di Bintan Selesai Dicoklit, KPU Bintan Optimis Jumlah Pemilih Meningkat Meski Covid-19

target partisipasi pemilih KPU RI pada Pilkada 2020 sebesar 77,5 persen. Pemilu 2019 kemarin, jumlah partisipasi pemilih di Bintan mencapai 73 persen.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Ketua KPU Bintan, Ervina Sari. Dua kecamatan di Kabupaten Bintan yakni Kecamatan Tambelan dan Teluk Bintan telah selesai melaksanakan tahapan coklit. 

Selain mengenakan masker, PPDP yang bertugas juga menggunakan sarung tangan hingga face shield.

Kondisi geografis Bintan, diakui Haris Daulay menjadi kendala yang dihadapi PPDP dalam menjalankan tugasnya.

Selanjutnya, ada juga kendala dinamika adminstriasi kependudukan.

Di mana ada warga yang pindah dan masuk ke Bintan serta keluar dari Bintan.

"Seperti warga yang tinggal di Kecamatan Tambelan. Ada sebuah desa di kelurahan yang desanya pisah dari Kelurahan dan berada di pesisir, sementara di sana ada puluhan KK yang harus didata.

Ada juga kendala di lapangan yang ditemukan, seperti contoh ada warga yang saat ini sudah tinggal di Kecamatan Bintan Utara, namun dokumen kependudukannya masih beralamat di Kecamatan Bintan Timur.

Nah inilah yang membuat petugas PPDP kita mengalami kendala ketika hendak melaksanakan pencoklitan dilapangan," ungkapnya.

Arah Pilkada Bintan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan belum menerima tim bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang berkonsultasi terkait tahapan Pilkada Bintan.

Ketua KPU Bintan, Ervina Sari mengatakan, pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan pada Pilkada Serentak 2020 baru dibuka tanggal 4 hingga 6 September 2020.

Saat ini, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mulai melaksanakan pencoklitan di sejumlah wilayah di Kabupaten Bintan.

Anggota Komisioner KPU Bintan, Haris Daulay dan beberapa Komisioner memaparkan terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2020, Rabu (23/7/2020).
Anggota Komisioner KPU Bintan, Haris Daulay dan beberapa Komisioner memaparkan terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2020, Rabu (23/7/2020). (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

"Yang konsultasi belum ada. Begitu juga dari perwakilan partai juga belum ada. Mungkin nanti jelang pendaftaran di bulan September," ucapnya, Senin (20/7/2020).

Ia menuturkan, terdapat syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Bupati ( Pilbup ) Bintan.

Sejumlah persyaratan itu, telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU ) nomor 1 tahun 2020.

Ervina pun mengakui belum menemui kendala selama tahapan Pilkada Kepri di Bintan ini berjalan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved