PILKADA BINTAN
2 Kecamatan di Bintan Selesai Dicoklit, KPU Bintan Optimis Jumlah Pemilih Meningkat Meski Covid-19
target partisipasi pemilih KPU RI pada Pilkada 2020 sebesar 77,5 persen. Pemilu 2019 kemarin, jumlah partisipasi pemilih di Bintan mencapai 73 persen.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( PPDP ) telah menyelesaikan tahapan pencoklitan data pemilih di dua kecamatan di Kabupaten Bintan.
PPDP di dua kecamatan itu, yakni Kecamatan Tambelan dan Teluk Bintan, telah selesai melaksanakan tugasnya sejak mulai bertugas 15 Juli 2020.
Seperti diketahui, target pelaksanaan coklit diharpakan rampung hingga 13 Agustus 2020.
"Dua kecamatan ini sudah selesai tahap coklit. Untuk kecamatan lainnya masih dalam proses," ucap Ketua KPU Bintan, Ervina Sari, Senin (27/7/2020).
Ia menuturkan, target partisipasi pemilih KPU RI pada Pilkada 2020 sebesar 77,5 persen.
Sedangkan pada Pemilu 2019 kemarin, jumlah partisipasi pemilih di Kabupaten Bintan mencapai 73 persen.
Kejadian pada Pemilu Serentak 2019 lalu, menurutnya akan menjadi koreksi dan antisipasi dari KPU Bintan terhadap pelaksanaan Pilkada Bintan 2020.
"Segala kekurangan dan kejadian pada Pemilu tahun lalu, akan kami koreksi dan perbaiki. Kami terus berkordinasi dengan Bawaslu, Polres Bintan serta Kejari Bintan terkait pengamanan dan pengawasan," sebutnya.
Ungkap Kendala Saat Coklit
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sudah 30 persen mencocokkan dan meneliti (coklit) data pemilih untuk Pilkada Bintan.
Dalam model A-KWK, terdapat 111.854 calon pemilih di Kabupaten Bintan.
Tahapan coklit dimulai Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sejak 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.
"Sudah 30 persen ini sejak awal coklit hingga 18 Juli 2020," ucap Komisioner KPU Bintan, Haris Daulay saat kegiatan besembang dan bercerite dengan awak media, Rabu (23/7/2020).
Meski sudah menjalani rapid test sebelum bertugas, PPDP dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) saat bertugas selama pandemi Corona.
• Kisah PSK Online di Semarang: Mengaku Dari Ayam Kampus, Diajak Nikah Siri, Sekarang Jualan Baju
• Berharap Kumpulkan 100 Juta Dolar, Selena Gomez Galang Donasi Untuk Layanan Kesehatan Mental
Selain mengenakan masker, PPDP yang bertugas juga menggunakan sarung tangan hingga face shield.
Kondisi geografis Bintan, diakui Haris Daulay menjadi kendala yang dihadapi PPDP dalam menjalankan tugasnya.
Selanjutnya, ada juga kendala dinamika adminstriasi kependudukan.
Di mana ada warga yang pindah dan masuk ke Bintan serta keluar dari Bintan.
"Seperti warga yang tinggal di Kecamatan Tambelan. Ada sebuah desa di kelurahan yang desanya pisah dari Kelurahan dan berada di pesisir, sementara di sana ada puluhan KK yang harus didata.
Ada juga kendala di lapangan yang ditemukan, seperti contoh ada warga yang saat ini sudah tinggal di Kecamatan Bintan Utara, namun dokumen kependudukannya masih beralamat di Kecamatan Bintan Timur.
Nah inilah yang membuat petugas PPDP kita mengalami kendala ketika hendak melaksanakan pencoklitan dilapangan," ungkapnya.
Arah Pilkada Bintan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan belum menerima tim bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang berkonsultasi terkait tahapan Pilkada Bintan.
Ketua KPU Bintan, Ervina Sari mengatakan, pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan pada Pilkada Serentak 2020 baru dibuka tanggal 4 hingga 6 September 2020.
Saat ini, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mulai melaksanakan pencoklitan di sejumlah wilayah di Kabupaten Bintan.

"Yang konsultasi belum ada. Begitu juga dari perwakilan partai juga belum ada. Mungkin nanti jelang pendaftaran di bulan September," ucapnya, Senin (20/7/2020).
Ia menuturkan, terdapat syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Bupati ( Pilbup ) Bintan.
Sejumlah persyaratan itu, telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU ) nomor 1 tahun 2020.
Ervina pun mengakui belum menemui kendala selama tahapan Pilkada Kepri di Bintan ini berjalan.
Selain menjalankan sejumlah tahapan, pihaknya juga difokuskan untuk menyesuaikan saat pelaksanaan dengan penerapan protokol kesehatan.
Ervina juga menambahkan, bahwa nanti di saat Pilkada untuk pemilih kusus akan disediakan bilik suara.
Fungsi bilik ini untuk pemilih yang suhu tubuhnya di atas suhu normal.
"Masih penyesuaian protokol kesehatan juga. Seperti penggunaan masker dan fasilitas cuci tangan.
Begitu juga di TPS, harus mengikuti protokol kesehatan.
Rencana bilik suara itu memang ada. Tapi kami menunggu dulu peraturannya bagaimana untuk pemilih kusus yang suhu badannya di atas suhu normal," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)