Gara-gara Uang Kembalian, Suami Aniaya Istri Hingga Tewas, Begini Kesaksian Tetangga Korban

Peristiwa ditengarai akibat sikap kesal sang suami saat mendapati Thayyibah kerap salah memberikan uang kembalian kepada pembeli di warung kelontongny

TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Ansori, terduga kasus PKDRT di Mapolsek Pamulang, Minggu (26/7/2020) 

Editor: Danang Setiawan

TRIBUNBATAM.id, TANGERANG SELATAN - Ansori (40), pria asal Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) harus mendekam di balik jeruji besi setelah menganiaya istrinya sendiri hingga tewas.

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Pamulang, Tangerang Selatan, Minggu (26/7/2020).

Ansari (40) menganiaya istrinya Thayyibah (28) di kediamannya Jalan Cabe 1, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga meninggal dunia.

"Pelaku sering terjadi salah paham di saat istrinya dalam melayani pembeli sering kembalianya lebih. Karena merasa rugi pelaku ribut dan korban ditendang, dipukul oleh pelaku hingga merasa tidak tahan korban meninggal dunia," kata Supiyanto saat ditemui di Mapolsek Pamulang, Tangsel, Minggu (26/7/2020).

Follow Juga:

Diketahui, pasangan suami tersebut tinggal di warung kelontong yang menjadi sumber penghasilan mereka.

Supiyanto menegaskan pelaku memukul Thayyibah tanpa menggunakan benda tumpul maupun benda tajam.

"Pelaku memukul korban yang mengenai wajah, lengan, kaki, dan badan yang mengakibatkan korban luka memar-memar dan korban meninggal dunia," jelasnya.

Adapun saat ini pelaku telah diamankan pihak Sat Reskrim Polsek Pamulang guna penyidikan lebih lanjut.

Sementara, jenazah korban telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati guna kepentingan autopsi oleh tim dokter forensik.

Diketahui, korban sedang hamil muda buah cinta dari hubungan mereka.

Namun, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi oleh tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Sepasang Pria dan Wanita Penumpang KMP Nusa Putra Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Dalam Mobil

Hasil MotoGP Andalusia 2020, Valentino Rossi Naik Podium, Quartararo Cetak Brace Kemenangan

"Mengenai hamil, kami belum tahu. Dari hasil autopsi nanti bisa diketahui," kata Supiyanto saat ditemui di Mapolsek Pamulang, Tangsel, Minggu (26/7/2020).

Supiyanto menjelaskan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu telah berlangsung selama beberapa hari belakangan.

Hal itu didapati pihaknya usai mendapati keterangan dari beberapa saksi dan warga setempat.

"Berdasarkan keterangan empat saksi atau tetangga bahwa beberapa hari lalu korban menangis dalam beberapa malam dan diduga dianiaya suaminya," katanya.

Menurut Kapolsek istrinya tersebut sering menangis meminta tolong karena dipukuli suaminya

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved