BATAM TERKINI
BC Batam Benarkan Putra Siregar Tersangka, Terancam 8 Tahun Penjara, Denda Rp 5 Miliar
Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka oleh Kanwil Bea dan Cukai Jakarta. Ia diduga melakukan tindak pidana peredaran barang-barang ilegal.
Editor:
Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/ArdanaNasution
Humas Bea dan Cukai Batam, Sumarna membenarkan pengusaha asal Batam sekaligus Youtuber, Putra Siregar ditetapkan tersangka oleh Kanwil Bea dan Cukai Jakarta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/humas-bea-dan-cukai-batam-sumarna.jpg)