BATAM TERKINI

BC Batam Benarkan Putra Siregar Tersangka, Terancam 8 Tahun Penjara, Denda Rp 5 Miliar

Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka oleh Kanwil Bea dan Cukai Jakarta. Ia diduga melakukan tindak pidana peredaran barang-barang ilegal.

TribunBatam.id/ArdanaNasution
Humas Bea dan Cukai Batam, Sumarna membenarkan pengusaha asal Batam sekaligus Youtuber, Putra Siregar ditetapkan tersangka oleh Kanwil Bea dan Cukai Jakarta. 
Sumber: Tribun Batam
Halaman 0/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved