Imam Firmadi, Anggota DPRD PDI Perjuangan, Tega Menyiksa dan Mencabut Kuku Warganya Sendiri
Inilah Sosok Imam Firmadi, Imam Firmadi, Anggota DPRD kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara dilaporkan ke pihak kepolisian karena melakukan p
Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, MEDAN - Kejam yang dilakukan oleh anggota Dewan ini. Ia nekat melakukan penganiayaan kepada warganya sendiri.
Imam Firmadi, Anggota DPRD kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara dilaporkan ke pihak kepolisian karena melakukan penganiayaan kepada seorang warga.
Korban adalah Muhammad Jefry Yono warga desa Pinang Damai Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
• Ngobsek Bersama dr Wahyudi SpOG, Kamis (30/7): Morning Sickness, Bahayakah ke Janin?
• 2 Residivis Curat di Batam Ditangkap Polisi, Bobol Rumah Korban hingga Curi Uang di Rekening Bank
• VIDEO - Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Online di Batam, Incar Siswa Sekolah & Beraksi Lewat MiChat
Kejadian pada hari Minggu, 28 Juni malam di desa Gapura, Kampung Sawah kecamatan Torgamba.
Korban mendapat penyiksaan bertubi tubi karena dituduh menggelapkan sepeda motor milik oknum anggota DPRD tersebut.
Korban mengalami luka serius di bagian kepala badan dan kakinya. Bahkan korban mendapat penyiksaan dengan mencabut paksa kuku jari kelingking kaki kiri korban.
Akibat kejadian itu Muhammad Jefry Yono mengalamai luka lebam di sekujur tubuh bagian wajah, dada, punggung, perut dan kepala terdapat pembekuan darah.

Dia juga harus menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Umum di Kota Rantauprapat, setelah sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Umum di Kotapinang.
Dikutip dari Kompas.TV Muhammad Jefry Yono memaparkan bahwa kasus tersebut dimulai ketika dia meminjam sepeda motor pelaku sekira pukul 14.00 WIB.
Kemudian, Muhammad Jefry Yono mendapat telepon dari pelaku Imam Firmadi sekira pukul 23.00 WIB menayakan tentang sepeda motor Yamaha Jupiter yang dipinjamkan.
Diduga kuat, terkait peminjaman sepeda motor terjadi perselisihan.
• Ingin Berantas Pengedar Narkoba, Presiden Filipina Rodrigo Duterte akan Terapkan Hukuman Suntik Mati
• Jadi Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19, Erick Thohir di Kritik Faisal Basri: Kacau Ini
Korban yang merasa ketakutan menginformasikan keberadaanya di Hotel Melati di Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Kemudian Imam Firmadi bersama tiga orang rekannya menjemput Muhammad Jefry Yono menggunakan mobil untuk dibawa ke Cikampak, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.
Sesampainya di Desa Gapura, Kampung Sawah, Kecamatan Torgamba, Muhammad Jefry Yono di interogasi terkait keberadaan sepeda motor.