Imam Firmadi, Anggota DPRD PDI Perjuangan, Tega Menyiksa dan Mencabut Kuku Warganya Sendiri
Inilah Sosok Imam Firmadi, Imam Firmadi, Anggota DPRD kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara dilaporkan ke pihak kepolisian karena melakukan p
Saat perselisihan berlangsung, Imam Firmadi bersama rekannya memukul Muhammad Jefry Yono mengunakan benda-benda tumpul.
Imam Firmadi kembali menyiksa Muhammad Jefry Yono hingga akhirnya mencabut kuku kelingking kaki kirinya.
Beruntung, warga yang melihat berinisiatif membantunya, sehingga nyawa Muhammad Jefry Yono bisa terselamatkan.
Setelah kejadian itu, Muhammad Jefry Yono sempat dirawat di salah satu Rumah Sakit Umum di Kotapinang selama beberapa hari.
Dari perawatan medis, terdapat gumpalan darah di kepala korban. Korban, Sempat melewati masa kritis di rumah sakit selama delapan hari.
Usai dirawat, korban kemudian melaporkan kasus penganiayaan ke Polres Labuhan Batu pada Kamis, 9 Juli lalu.
Anak Kepala Desa
Dikutip dari berbagai sumber Imam Firmadi saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Labuhan Batu Selatan sebagai anak kepala desa.
Di dalam poster-posternya dia menyematkan bahwa dia adalah anak Kepala Desa Pinang Damai bernama Tarman.
Ia pun melenggang jadi wakil rakyat dari Dapil 3 Torgamba A, yaitu Desa Pinang Damai, Desa Aek Batu, Desa Asam Jawa, Desa Bunut dan Desa Pangarungan

Pejelasan Polisi
Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat menyampaikan proses penegakkan hukum terhadap oknum Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan sudah ditingkatkan pada tahapan penyidikan.
Selain itu, oknum dewan itu juga telah dipanggil untuk penyidikan.
Kapolres mengatakan, perkara ini telah dilaporkan korbannya dengan STPLP/787/VII/2020/SPKT RES-LBH Polres Labuhanbatu.
"Saat ini sedang dalam proses penyelidikan, kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan," ujar Kapolres saat berkunjung ke Korem 022 Pantai Timur dalam agenda kunjungan kerja Panglima Kodam I/BB, Selasa (28/7/2020) siang.