KASUS PROSTITUSI ONLINE DI BATAM

INCAR Anak Sekolah untuk 'Dijual' ke Lelaki Hidung Belang, 2 Mucikari di Batam Beraksi Pakai MiChat

Kedua pelaku menjalankan kegiatannya menggunakan aplikasi miChat atau mencari sendiri anak sekolah yang mau melayani para pria hidung belang.

banjarmasin post group/ nia kurniawan
Ilustrasi. Dua mucikari prostitusi online di Batam mengincar anak sekolah untuk dijadikan pemuas nafsu pria hidung belang. 

Anggota Polsek Batuaji menggiring pelaku dan juga para wanita serta pria hidung belang yang sedang menikamati prostitusi online di Hotel Barelang Guest House Aviari.

Kapolsek Batuaji Kompol Jun Chaidir mengatakan kronologis penangkapan di mana polisi mendapat laporan dari masyarakat mengenai kegiatan prostitusi online di Hotel Barelang Guest House Batuaji.

"Berawal dari Informasi tersebut, kita melakukan pengembangan dan melakukan penggrebekan," kata Jun.

Dia juga mengatakan atas kegiatan yang dilakukan pelaku dijerat dengan pasal 296 Jo pasal 506 jo dan pasal 56 KUHP tentang penyedia seks atau mucikari dengan ancaman hukuman 1,5 tahun pencara. (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved