BATAM TERKINI

Terjerat Kasus Hukum, Pengusaha Batam Putra Siregar Beri Klarifikasi di Facebook, 'Aku Dijebak'

Dalam grup Facebook Putra Siregar Merakyat, Putra Siregar menjelaskan jika kejadian penangkapan dirinya terjadi sekira tahun 2017 lalu.

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ICHWAN NUR FADILLAH
Suasana rumah pengusaha Batam, Putra Siregar di Perumahan Mitra Raya Batam Center tampak sepi, Selasa (28/7/2020). Putra Siregar memberikan klarifikasi di facebook terkait kasus hukum yang menjeratnya 

“Tidak sebatas milik PS,” tambah Sumarna.

Sementara untuk pengembangan kasus menjadi kewenangan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur.

“Langsung ke Kejari Jakarta Timur,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Hari Setiyono saat dikonfirmasi.

TribunBatam.id juga telah melakukan upaya konfirmasi ke Putra Siregar melalui akun instagram miliknya.

Namun, hingga berita ditulis, belum mendapat jawaban dari yang bersangkutan.

Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta telah melimpahkan Tahap II (Penyerahan Barang Bukti dan Tersangka) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atas hasil penyidikan tindak pidana kepabeanan, Kamis, (23/7).

Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut dilaksanakan atas pelanggaran pasal 103 huruf d Undang-undang No. 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Tersangka berinisial PS telah diserahkan beserta barang bukti antara lain 190 Handphone bekas berbagai merek dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 61.300.000.

Selain itu, juga diserahkan harta kekayaan/penghasilan Tersangka yang disita di tahap penyidikan, dan akan diperhitungkan sebagai jaminan pembayaran pidana denda dalam rangka pemulihan keuangan negara ( Dhanapala Recovery ) yang terdiri dari uang tunai senilai Rp 500.000.000,-, rumah senilai Rp 1,15 Miliar dan rekening bank senilai Rp 50.000.000,-.

Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal serta mengamankan penerimaan negara.

Ke depannya, Kanwil Bea Cukai Jakarta akan terus berusaha melindungi industri dalam negeri sehingga penerimaan negara dapat optimal.

Nah Sobat K'Jak, yuk lebih bijak dan berhati-hati dalam berbelanja meski diiming-imingi dengan harga yang murah.

Jangan sampai Sobat membeli produk-produk yang ilegal ya. Karena berbelanja produk #legalitumudah kok.

Tempat Usahanya Masih Beroperasi

Toko handphone milik pengusaha asal Batam, Putra Siregar, PS Store masih beroperasi seperti biasa.

Terletak di Jalan Laksmana Bintan, Kecamatan Batamkota, Kota Batam, Provinsi Kepri, toko ini tampak sepi saat didatangi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved