BATAM TERKINI
Terjerat Kasus Hukum, Pengusaha Batam Putra Siregar Beri Klarifikasi di Facebook, 'Aku Dijebak'
Dalam grup Facebook Putra Siregar Merakyat, Putra Siregar menjelaskan jika kejadian penangkapan dirinya terjadi sekira tahun 2017 lalu.
Hanya ada beberapa karyawan saja di sana. “Bapak sedang di luar kota,” ujar seorang karyawan perempuan kepada TribunBatam.id, Selasa (28/7/2020).
Jika dilihat, suasana toko tampak tak berbeda dengan hari-hari biasanya. Sebelum masuk, pengunjung akan melihat beberapa buah dijual di depan toko.
Pekerja di tempat usaha Putra Siregar itu mengaku tidak tahu dengan kabar bosnya yang terjerat kasus hukum.

“Kami tak tahu,” ujar seorang karyawan pria agak ketus.
Bahkan, pria berbaju kemeja merah itu tampak kesal saat 2 (dua) orang awak media sedang mengambil gambar di toko Putra Siregar.
Terkait kasus Putra Siregar sendiri, Humas Bea dan Cukai Batam, Sumarna membenarkan jika Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan peredaran barang-barang ilegal oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta.
Kepastian status hukum Putra Siregar itu didapat Sumarna setelah menanyakan langsung kepada rekan-rekan Kanwil Bea dan Cukai Jakarta.
“Sudah lama katanya,” ujar Sumarna kepada TribunBatam.id.
(TribunBatam.id/Ichwannurfadillah/*)