Demi Ungkap Sabu 20 Kg, Polisi Nyamar Jadi Kuli Panggul Selama 1 Bulan Tanpa Ada yang Curiga

Pengungkapan kasus peredaran 200 kilogram narkotika jenis sabu-sabu asal Myanmar yang dilakukan jajaran anggota reserse Direktorat Tindak Pidana Narko

Editor: Eko Setiawan
Warta Kota/Muhammad Azzam
Tumpukan karung jagung isi sabu yang dibongkar Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Bangka Belitung dan Bea Cukai saat konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis Sabu seberat 200 Kilogram, di Gudang Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (29/7/2020). 

Editor: Eko Setiawan

TRIBUNBATAM.id |BEKASI -- Demi mengungkap kasus kepemilikan sabu dari jaringan bandar besar, seorang anggota Polisi harus menyamar sebagai kuli angkut selama satu bulan.

Pengungkapan kasus peredaran 200 kilogram narkotika jenis sabu-sabu asal Myanmar yang dilakukan jajaran anggota reserse Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, berlangsung dramatis.

Anggota polisi bahkan harus menyamar sebagai kuli panggul.

Curi Celana Dalam Wanita, Pemulung Ditangkap Polisi, Mengaku Untuk Puaskan Hasrat Sendiri

Pembayaran Artis VS Dilakukan Bertahap, Deal Harga, Kirim DP, lalu Pesan Kamar Hotel Berbintang

Tiga Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, Suryani Mantap Bertarung di Pilgub Kepri

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jendral Krisno Siregar, mengatakan,. awalnya Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung menerima informasi dari jasa pengiriman barang antar pulau bahwa ada karung berisikan jagung yang dicurigai.

“Jadi informasi awal dari Polda Babel, pengungkapan yang dilakukan di sana. Lalu berikan laporan ke kami, dan dilakukan penyelidikan,” kata Krisno kepada awak media di Cikarang, pada Rabu (29/7/2020).

Kemudian dari hasil interograsi terhadap pihak jasa pengiriman barang, ternyata sebelumnya telah terkirim barang yang sama sebanyak 287 karung ke gudang kawasan TMII Jakarta Timur.

“Dari situ kita koordinasi kerjasama melakukan operasi gabungan dengan Polda Babel dan Bea Cukai,” ungkapnya.

Pada Rabu 22 Juli 2020, tim gabungan membagi tim untuk melakukan pengecekan informasi 287 karung yang dikirim ke gudang TMII Jakarta Timur dan 60 karung ke Ancol Jakarta Utara.

“Tim gabungan kita sebar, kita juga lakukan penyamaran jadi kuli angkut di ekpedisi itu. Sampai akhirnya ditemukan tersangka SC yang bertugas memantau dan mengawasi barang sabu itu,” bebernya

Ketika itu tim gabungan masih mengawasi dan berpura-pura sebagai kuli angkut.

Hingga pada Kamis 23 Juli 2020, mendapatkan informasi akan datang kembali seseorang dan meminta barang dikirim ke pergudangan di wilayah Cikarang.

Pada saat itu SC juga datang melakukan pengecekan dan membayar biaya pengiriman.

“Tim kita ikuti terus ke gudang itu, langsung di TKP gudang ditangkap SC,” imbuh dia.

Hasil pemeriksaan, SC diperintah oleh K yang saat ini DPO.

“Tersangka K direncanakan akan datang besoknya, kita awasi dan jebak tapi tidak muncul tidak datang,” kata dia.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ungkap Penyelundupan 20 Kilogram Sabu-sabu, Polisi Bareskrim Polri Menyamar Jadi Kuli Panggul

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved