Oknum Jaksa yang Temui Buronan Djoko Tjandra di 2 Negara Kini Harus Pertaruhkan Nasibnya
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Anang Supriatna diketahui bertemu dengan pengacara buronan kasus Bank Bali, Djoko Tjandra, Ani
Hari menuturkan, Kajari Jaksel menerima tamu yang merupakan seniornya, yaitu seorang pensiunan jaksa bernama Zaenuddin beserta istrinya Fahriani Suyuti, yang masih bertugas sebagai jaksa di Kejagung.
Anita Kolopaking ikut bersama pasangan suami istri tersebut ketika datang menemui Kajari Jaksel.
Menurut Hari, baru pada saat itu Kajari Jaksel diperkenalkan kepada Anita.
Ia mengatakan, dalam pertemuan tersebut, topik yang dibahas perihal pandemi Covid-19 serta jaksa yang meninggal akibat Covid-19.
Dari hasil klarifikasi tersebut, Kejagung menyatakan tak menemukan bukti adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kajari Jaksel.
Maka dari itu, penelusuran kasus tersebut dihentikan.
"Oleh karena tidak ditemukan adanya bukti permulaan adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik perilaku jaksa, maka terhadap informasi dari media sosial tersebut dinyatakan tidak terbukti dan dihentikan," ucap dia.
Diberitakan, video yang diunggah dengan narasi Anita sedang melobi Kajari Jaksel sebelumnya muncul dalam sebuah utas (thread) di lini masa Twitter beberapa waktu lalu.
Utas tersebut membahas soal pihak-pihak yang diduga membantu pelarian buron Djoko Tjandra.
Anita dan Kajari Jaksel disebutkan sebagai pihak-pihak yang diduga membantu pelarian Djoko Tjandra.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Jaksa yang Temui Buronan Djoko Tjandra di Malaysia dan Singapura Diganjar Sanksi
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul 9 Kali Temui Buronan Djoko Tjandra di Malaysia dan Singapura, Oknum Jaksa ini Langsung Diberi Sanksi