Oknum Jaksa yang Temui Buronan Djoko Tjandra di 2 Negara Kini Harus Pertaruhkan Nasibnya
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Anang Supriatna diketahui bertemu dengan pengacara buronan kasus Bank Bali, Djoko Tjandra, Ani
Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Sering bertemu dengan Djoko Tjandra di Malaysia dan Singapura, seorang Jaksa kini harus memperjuangkan nasibnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Anang Supriatna diketahui bertemu dengan pengacara buronan kasus Bank Bali, Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.
Namun, tidak terbukti pertemuan itu pengacara melakukan lobi terhadap Kajari Jaksel.
Kajari Jaksel pun bebas dari sanksi.
• Demi Ungkap Sabu 20 Kg, Polisi Nyamar Jadi Kuli Panggul Selama 1 Bulan Tanpa Ada yang Curiga
• Curi Celana Dalam Wanita, Pemulung Ditangkap Polisi, Mengaku Untuk Puaskan Hasrat Sendiri
• Tiga Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, Suryani Mantap Bertarung di Pilgub Kepri
Ia diganjar sanksi etik dan disiplin.
Pasalnya Malasari diketahui menemui Djoko Tjandra di Malaysia dan Singapura sebanyak sembilan kali.
Dilansir Tribunnews, hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono.
Hari Setiyono mengemukakan oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari diduga kuat telah bertemu dengan buronan kelas kakap Joko Soegiharto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Yaitu di luar negeri sebanyak sembilan kali selama tahun 2019.
Menurut Hari, hal tersebut terungkap dan terbukti usai oknum Jaksa itu diperiksa Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan beberapa hari lalu.
"Hasil pemeriksaan, ditemukan bukti Pinangki Sirna Malasari ini pergi ke luar negeri yaitu ke Malaysia dan Singapura sebanyak sembilan kali sepanjang tahun 2019," tutur Hari di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020).
Sementara itu Kejaksaan Agung tidak menemukan bukti adanya lobi yang dilakukan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Anang Supriatna.
Sebelumnya, sempat beredar video di media sosial yang diunggah dengan narasi pertemuan Anita sedang melobi Kajari Jaksel.
Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono membenarkan adanya pertemuan antara Anita dengan Kajari Jaksel.
“Ternyata tidak cukup bukti adanya lobi yang diduga dilakukan oleh Anita Kolopaking kepada Kajari Jaksel," kata Hari.
Hasil tersebut disimpulkan setelah Kejagung meminta klarifikasi terhadap Anita, Anang, Kasi Pidsus, Kasi Intel, petugas piket, Jaksa Fahriani Suyuti, serta seorang pensiunan jaksa.