Oknum Jaksa yang Temui Buronan Djoko Tjandra di 2 Negara Kini Harus Pertaruhkan Nasibnya

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Anang Supriatna diketahui bertemu dengan pengacara buronan kasus Bank Bali, Djoko Tjandra, Ani

Editor: Eko Setiawan
https://www.alinea.id/
Djoko Tjandra - Terpidana Korupsi 

Editor: Eko Setiawan

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA -  Sering bertemu dengan Djoko Tjandra di Malaysia dan Singapura, seorang Jaksa kini harus memperjuangkan nasibnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Anang Supriatna diketahui bertemu dengan pengacara buronan kasus Bank Bali, Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.

Namun, tidak terbukti pertemuan itu pengacara melakukan lobi terhadap Kajari Jaksel.

Kajari Jaksel pun bebas dari sanksi.

Demi Ungkap Sabu 20 Kg, Polisi Nyamar Jadi Kuli Panggul Selama 1 Bulan Tanpa Ada yang Curiga

Curi Celana Dalam Wanita, Pemulung Ditangkap Polisi, Mengaku Untuk Puaskan Hasrat Sendiri

Tiga Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, Suryani Mantap Bertarung di Pilgub Kepri

Ia diganjar sanksi etik dan disiplin.

Pasalnya Malasari diketahui menemui Djoko Tjandra di Malaysia dan Singapura sebanyak sembilan kali.

Dilansir Tribunnews, hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono.

Hari Setiyono mengemukakan oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari diduga kuat telah bertemu dengan buronan kelas kakap Joko Soegiharto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Yaitu di luar negeri sebanyak sembilan kali selama tahun 2019. 

Menurut Hari, hal tersebut terungkap dan terbukti usai oknum Jaksa itu diperiksa Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan beberapa hari lalu.

"Hasil pemeriksaan, ditemukan bukti Pinangki Sirna Malasari ini pergi ke luar negeri yaitu ke Malaysia dan Singapura sebanyak sembilan kali sepanjang tahun 2019," tutur Hari di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020).

Sementara itu Kejaksaan Agung tidak menemukan bukti adanya lobi yang dilakukan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Anang Supriatna.

Sebelumnya, sempat beredar video di media sosial yang diunggah dengan narasi pertemuan Anita sedang melobi Kajari Jaksel.

Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono membenarkan adanya pertemuan antara Anita dengan Kajari Jaksel.

“Ternyata tidak cukup bukti adanya lobi yang diduga dilakukan oleh Anita Kolopaking kepada Kajari Jaksel," kata Hari.

Hasil tersebut disimpulkan setelah Kejagung meminta klarifikasi terhadap Anita, Anang, Kasi Pidsus, Kasi Intel, petugas piket, Jaksa Fahriani Suyuti, serta seorang pensiunan jaksa.

Hari menuturkan, Kajari Jaksel menerima tamu yang merupakan seniornya, yaitu seorang pensiunan jaksa bernama Zaenuddin beserta istrinya Fahriani Suyuti, yang masih bertugas sebagai jaksa di Kejagung.

Anita Kolopaking ikut bersama pasangan suami istri tersebut ketika datang menemui Kajari Jaksel.

Menurut Hari, baru pada saat itu Kajari Jaksel diperkenalkan kepada Anita.

Ia mengatakan, dalam pertemuan tersebut, topik yang dibahas perihal pandemi Covid-19 serta jaksa yang meninggal akibat Covid-19.

Dari hasil klarifikasi tersebut, Kejagung menyatakan tak menemukan bukti adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kajari Jaksel.

Maka dari itu, penelusuran kasus tersebut dihentikan.

"Oleh karena tidak ditemukan adanya bukti permulaan adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik perilaku jaksa, maka terhadap informasi dari media sosial tersebut dinyatakan tidak terbukti dan dihentikan," ucap dia.

Diberitakan, video yang diunggah dengan narasi Anita sedang melobi Kajari Jaksel sebelumnya muncul dalam sebuah utas (thread) di lini masa Twitter beberapa waktu lalu.

Utas tersebut membahas soal pihak-pihak yang diduga membantu pelarian buron Djoko Tjandra.

Anita dan Kajari Jaksel disebutkan sebagai pihak-pihak yang diduga membantu pelarian Djoko Tjandra.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Jaksa yang Temui Buronan Djoko Tjandra di Malaysia dan Singapura Diganjar Sanksi

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul 9 Kali Temui Buronan Djoko Tjandra di Malaysia dan Singapura, Oknum Jaksa ini Langsung Diberi Sanksi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved