PILKADA ANAMBAS
Sarivan-Arman Gagal Ikut Pilkada Anambas, Datangi KPU Anambas Akui Tak Bisa Penuhi Persyaratan
Berdasarkan KPT 82 Tahun 2020, KPU Anambas menunggu penyerahan masa perbaikan pasangan calon perseorangan khusus di hari terakhir yakni 27 Juli 2020.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Bakal pasangan calon jalur perseorangan Sarivan-Arman untuk ikut Pilkada Anambas harus pupus.
Batas waktu 3 hari yang diberikan KPU Anambas untuk memperbaiki syarat dukungan calon tidak bisa dipenuhinya.
Ketua KPU Anambas, Jufri Budi membenarkan hal itu. Ia mengungkapkan, saat hari terakhir batas waktu penyerahan, Sarivan dan tim datang ke KPU Anambas sekira pukul 23.20 WIB.
Berdasarkan KPT 82 Tahun 2020, KPU Anambas menunggu penyerahan masa perbaikan pasangan calon perseorangan khusus di hari terakhir yakni pada 27 Juli 2020 hingga pukul 00.00 WIB.
"Saat itu, kami berpikir Beliau hendak menyerahkan berkas syarat dukungan. Namun Beliau menyampaikan tidak bisa memenuhi persyaratan. Di antaranya B1KWK, B11KWK, dan B2KWK," ungkap Jufri Budi, Rabu (29/7/2020).
Jufri Budi mengapresiasi dengan sportifitas yang dimiliki pasangan calon jalur independen Sarivan-Arman.
Diketahui bahwa pasangan perseorangan Sarivan - Arman ini sudah menginput di silon sekitar 2.800 dari syarat yang diminta yakni 2.776 suara.
"Yang sudah diinput sebetulnya 2.800 lebih dan sudah memenuhi syarat secara silon. Tetapi setelah diinput mekanismenya mereka wajib meprint hasil input silon itu kemudian kasih materai lalu tanda tangan dan itu dia bawa ke KPU.
Kemudian silon yang sudah diprint harus disusun sesuai dengan nomor urut yang terinput ke silon," ucapnya.
Sarivan yang dikonfirmasi menerima konsekuensinya dari langkah yang ia ambil.
Ia mengaku bangga sudah bisa sampai ditahap ini, meski harus gagal memenuhi syarat perbaikan dukungan suara.
• Isdianto-Suryani Bakal Deklarasi Agustus 2020, Optimis 2 Parpol Lain Merapat di Pilgub Kepri
• Peninsula Ditonton 3 Juta Orang Dalam Dua Minggu, Raih Box Office di Sejumlah Negara
Namun ia sudah memenuhi syarat di silon. "Memang kami tidak bisa memenuhi syarat yang diminta. Tetapi saya sampaikan bahwa saya orangnya sportif karena tadi saya terima konsekuensinya.
Yang penting saya sudah bekerja secara maksimal, bahwa tanggung jawab saya untuk mengakomodir hak dukungan dari masyarakat sudah saya lakukan secara maksimal tetapi mungkin waktunya yang kurang, saya menerima apa yang sudah diputuskan KPU," katanya.
Rian Ernest-Yusiani Gurusinga Gugur