PILKADA ANAMBAS
Sarivan-Arman Gagal Ikut Pilkada Anambas, Datangi KPU Anambas Akui Tak Bisa Penuhi Persyaratan
Berdasarkan KPT 82 Tahun 2020, KPU Anambas menunggu penyerahan masa perbaikan pasangan calon perseorangan khusus di hari terakhir yakni 27 Juli 2020.
Editor:
Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Rahma Tika
Ketua KPU Anambas, Jufri Budi. Bakal pasangan calon jalur perseorangan Sarivan-Arman tidak bisa memenuhi syarat dukungan yang diminta untuk bisa ikut Pilkada Anambas.
Ada empat partai politik yang sudah didekati Rian.
Namun, dia enggan menyebutkan partai-partai politik yang menjadi tujuan silaturahmi.
"Golkar, saya sudah bersilaturahmi," ungkap Rian ketika nama nama partai politik itu disentil.
Tidak hanya partai politik, Rian juga berkeinginan bertemu dengan tokoh-tokoh politik.
Dia bahkan berharap bisa berjumpa dengan Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi.
Rudi sendiri sudah memastikan akan maju bersama Wali Wali Kota Batam, Amsakar Achmad pada Pilwako Batam.
"Saya berharap semoga keinginan itu terwujud," ucap Rian Ernest.(TribunBatam.id/Rahma Tika/Beres Lumbantobing)