BATAM TERKINI

TERUNGKAP! Sejumlah Siswi SMP di Batam Rela 'Jual Diri' Demi Handphone Android dan Kuota Internet

Kanitreskrim Polsek Batuaji Iptu Thetio mengungkapkan, anak-anak yang terjun dalam kasus prostitusi online itu mengaku hanya ingin memenuhi gaya hidup

Tribunnews
Ilustrasi. Di Batuaji Batam, banyak anak di bawah umur yang masih duduk bangku SMP menjadi incaran para mucikari untuk 'dijual' ke para pria hidung belang. 

Editor : Tri Indaryani

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polisi berhasil membongkar kasus prostitusi online di Batuaji Batam.

Ironisnya, banyak anak di bawah umur yang masih duduk bangku SMP menjadi incaran para mucikari untuk 'dijual' ke para pria hidung belang.

Lantas, apa alasan para remaja itu terjerumus ke lembah hitam dan menjual kehormatan mereka?

Kanitreskrim Polsek Batuaji Iptu Thetio mengungkapkan, anak-anak yang terjun dalam kasus prostitusi online itu mengaku hanya ingin memenuhi gaya hidup dan mendapatkan sejumlah uang untuk digunakan mengukuti perkembangan zaman.

"Kita lihat anak-anak zaman sekarang hampir rata-rata punya handphone android. Jika dipikir memiliki handphone android, banyak biaya yang diperlukan," kata Thetio.

Dia menambahkan, beberapa korban mengaku butuh uang membeli handphone dan membeli kuota internet.

"Para korban rata-rata masih se-umuran SMP yang ingin mendapatkan handphone dan ingin mengisi paket internet," kata Thetio.

Dia juga mengatakan, pihak sampai saat ini masih mendalami kasus prostitusi online yang mereka tangani.

"Kasusnya masih kita kembangkan, apakah ada motif lain," kata Thetio.

Prostitusi online yang di dalami oleh Polsek Batuaji, berawal dari laporan masyarakat, mengenai adanya kegiatan prostitusi di wilayah hukum Polsek Batuaji, menggunakan aplikasi MiChat.

Laporan tersebut membuat Jajaran Polsek Batuaji bergerak. Pasalnya sesuai informasi dari masyarakat, prostitusi online tersebut melibatkan anak di bawah umur.

Prostitusi online tersebut juga disebut sudah lama terjadi di Batuaji bahkan korbannya sudah banyak dan rata-rata anak di bawah umur.

Deretan Fakta 

Polisi mengamankan 4 pelaku yang diduga terlibat kegiatan prostitusi online memanfaatkan aplikasi MiChat.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved