FAKTUR UWT PALSU

Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri Periksa 2 Saksi, Buru Tersangka Lain Dugaan Faktur UWT Palsu

Oknum pegawai BP Batam berinisial Al terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim khusus yang dipimpin Wadirreskrimum, AKBP Ruslan Abdull Rasyid.

TribunBatam.id/Alamudin
Polda Kepri menangkap oknum pegawai BP Batam berinisial Al, di kawasan Nagoya, Selasa (28/7) sekira pukul 15.30 WIB. Ia diduga menerbitkan faktur palsu dengan nilai mencapai Rp 2,8 Miliar. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dua orang diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri terkait dugaan pemalsuan faktur Uang Wajib Tahunan (UWT) atas tanah milik Badan Pengusahaan ( BP ) Batam.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, AKP Ruslan Abdul Rasyid mengatakan, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dari pengungkapan kasus ini.

Seperti diketahui, oknum pegawai BP Batam berinisial Al terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim khusus yang dipimpin Wadirreskrimum, AKBP Ruslan Abdull Rasyid, Selasa (28/7) sekira pukul 15.30 WIB.

"Kami masih meminta keterangan dulu. Kami juga perlu mempelajari bukti-bukti yang ada. Penyidik sejak kemarin terus mendalami kasus ini," sebutnya.

Dikrektur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, oknum pegawai BP Batam berinisial Al ditetapkan sebagai tersangka satu hari setelah dibawa oleh timsus ke Polda Kepri atau Rabu (29/7).

Arie mengatakan pihaknya masih meyelidiki kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum pegawai BP Batam tersebut.

Sebelumnya Ditreskrimum Polda Kepri Melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di salah satu bank di kawasan Nagoya, Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Dimana sebah perusahaan hendak membeli tanah seluasa 6,1 hektar di kawasan Tanjunguncang dari seorang berinisial La sebesar Rp 12 milliar.

Dari jumlah itu, uang sebesar Rp 2,8 Miliar nantinya akan dibayarkan untuk UWT BP Batam.

Belum sempat transaksi itu terjadi, timsus Ditreskrimum Polda Kepri yang dipimpin AKBP Ruslan Abdul Rasyid membawa oknum pegawai BP Batam berinisial Al tersebut.

Saat ini penyidik tengah memeriksa saksi saksi terkait kasus tersebut.

BP Batam Hormati Proses Hukum

Badan Pengusahaan ( BP ) Batam menghormati proses hukum yang sedang ditempuh penyidik Ditreskrimum Polda Kepri.

Seperti diketahui, oknum pegawai BP Batam berinisial Al terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Khusus Ditreskrimum Polda Kepri, Selasa (28/7) sekira pukul 15.30 WIB.

Sekdaprov Bantah Staf Gubernur Kepri Terkonfirmasi Covid-19 Masuk Istana Negara

KABAR Pilwako Batam, DKPP Tolak Pengaduan Bapaslon Jalur Perseorangan Zukriansyah-Eka Anita Diana

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved