IDUL ADHA 2020

Plt Wali Kota Tanjungpinang Saat Idul Adha di Lapangan Pamedan, Petugas Kawal Protokol Kesehatan

Pemerintah Kota ( Pemko ) Tanjungpinang memperbolehkan pelaksanaan salat Idul Adha 1441 H di lapangan terbuka dan masjid.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Pelaksanaan salat Idul Adha di Lapangan Pamedan, Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Jumat (31/7/2020). Pengecekan masker dan suhu tubuh berlaku untuk mencegah penyebaran virus Corona. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Pelaksana tugas ( Plt ) Wali kota Tanjungpinang, Rahma melaksanakan salat Idul Adha di lapangan Pamedan.

Selesai salat Ied, Rahma dijadwalkan meninjau penyembelihan hewan kurban Pemko Tanjungpinang di Masjid Al Mukmin, Sei Nyirih, Kampung Bugis sekira pukul 10 pagi.

Pemko Tanjungpinang memperbolehkan pelaksanaan salat Ied di masjid atau di lapangan terbuka.

Meski demikian, penerapan protokol kesehatan wajib dijalankan, termasuk tata cara penyembelihan dan pendistribusian hewan kurban.

"Beliau rencananya akan meresmikan kios pemberdyaan ekonomi jemaah masjid, sekaligus menyerahkan bantuan kepada majelis talim Masjid Miftahul Falah di Jalan Ganet, Kecamatan Tanjungpinang sekira pukul 13.30 WIB," ujar Bagian Humas Pemko Tanjungpinang, Susilo, Jumat (31/7/2020).

Pemerintah Kota ( Pemko ) Tanjungpinang memperbolehkan pelaksanaan salat Idul Adha 1441 H di lapangan terbuka dan masjid.

Meski demikian, terdapat aturan yang harus diikuti selama pandemi Covid-19.

Anak di bawah umur 7 tahun dan berusia lanjut diimbau untuk tidak mengikuti salat Idul Adha secara berjemaah di masjid atau di lapangan terbuka.

Hal ini dikarenakan usia yang rentan terkena virus Corona. Tidak hanya itu, wudhu dari rumah, menerapkan pembatas jarak minimal 1 meter serta membawa sajadah sendiri menjadi hal lain yang tidak boleh diabaikan.

"Serta menyediakan fasilitas cuci tangan seperti sabun, dan hand sanitizer di pintu masuk dan keluar, mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah tanpa mengurangi syarat dan rukunnya," kata Pelaksana tugas (Plt) Wali kota Tanjungpinang, Rahma.

Rahma mengungkapkan, diperbolehkannya salat Idul Adha merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban.

Dalam rapat persiapan Idul Adha dan teknis penyembelihan hewan kurban di ruang rapat Engku Putri Raja Hamidah, Rabu (22/7) kemarin, juga menyampaikan jika takbir keliling terpaksa ditiadakan pada tahun ini untuk menghindari keramaian.

Mahfud MD Sujud Syukur Dapat Kabar Djoko Tjandra Ditangkap

Viral Fetish Kain Jarik, Pelaku Mahasiswa Modus Riset Palsu Minta Korban Bungkus Diri Bak Mayat

Rahma juga menghimbau mengenai pengambilan daging kurban bagi yang memiliki kupon, pengambilan dijadwalkan sedemikian rupa untuk menghindari kerumunan atau teknis pembagiannya dapat melibatkan RT dan RW.

"Pada prinsipnya wajib untuk memperhatikan protokol kesehatan. Untuk menghindari keramaian, penyembelihan hewan kurban hanya dihadiri pihak yang berkurban dengan panitia.

Teknis pembagiannya dapat melibatkan RT dan RW. Kalau untuk takbir keliling, lebih baik tidak dilaksanakan dulu, karena menghindari keramaian," ucapnya.

Lima Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Tanjungpinang

Lima orang terkonfirmasi Covid-19 di Tanjungpinang masih berjuang untuk sembuh.

Hingga Selasa, (28/7), terdapat penambahan dua kasus baru terkonfirmasi virus Corona.

Pertama, pasien dengan inisial Mu (46) laki-laki yang tinggal di Kecamatan Bukit Bestari.

Adapun riwayat perjalanan bersangkutan berangkat dari Tanjungpinang ke Surakarta dengan pesawat pada 9 Juli 2020 dalam rangka merujuk pasien dan menginap 1 malam di Surakarta.

Yang bersangkutan berangkat ke Surabaya untuk mengambil paket sekalian mengisi bahan bakar dan melanjutkan perjalanan ke bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta untuk mengisi bahan bakar tanpa turun dari pesawat dan melanjutkan perjalanan kembali ke Tanjungpinang pada 10 Juli 2020.

Sampai di Tanjungpinang, pasien merasa tak sehat enam hari sesudah perjalannya itu atau tanggal 16 Juli 2020.

Ia mengeluhkan gejala batuk, badan lemah, tidak selera makan dan sesak napas.

Pasien pun mendapat perawatan di RSAL Midiyato S pada 21 Juli 2020.

Pengambilan swab sebanyak dua kali pada 22 dan 23 Juli 2020 dengan hasil PCR negatif.

Kemudian, pengambilan ulang swab pada 25 Juli 2020, dan hasil keluar pada 27 Juli 2020 dengan hasil Positif.

Pasien ini merupakan kontak erat dengan penderita nomor 30, 31 dan 32, serta merupakan kluster baru penularan Covid-19 dalam satu keluarga.

Selanjutnya, pasien kedua inisial Ac (29) laki-laki yang tinggal di Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Yang bersangkutan merupakan TNI aktif dan dalam tugas di Surabaya selama 3 bulan terakhir.

Pasa 9 Juni 2020, melakukan perjalanan dari Surabaya ke Jakarta, dan menginap di Jakarta selama satu minggu.

Ia berangkat dari Jakarta menuju Dabo Singkep, Kabupaten Lingga dengan menggunakan KRI dengan jumlah personel lebih kurang 200 orang pada 10 Juli 2020.

Anita Kolopaking Resmi Jadi Tersangka, Polri Belum Putuskan Tahan Pengacara Djoko Tjandra

SISWA SD dan SMP Bakal Kembali ke Sekolah Pertengahan Agustus, Ini Kata Anggota DPRD dan Orangtua

Masih di hari yang sama, yang bersangkutan berangkat ke Tanjungpinang dengan menggunakan helikopter dengan jumlah penumpang sebanyak 4 personel termasuk pilot.

Setelah sampai di Tanjungpinang dilakukan pemeriksaan Rapid Test pada seluruh personel dan hasilnya Ac dinyatakan reaktif.

Selanjutnya dilakukan pengambilan swab dan hasil PCR pada 27 Juli 2020 dinyatakan positif.

Saat ini kondisi bersangkutan stabil, sehat tanpa keluhan.

Sebelumnya juga telah ada penambahan 3 kasus Covid-19 pada Jumat (24/07/2020).

Ketiga pasien ini pun masuk dalam klaster satu keluarga. Dari 3 pasien ini, dua di antaranya anak di bawah umur.

1. RZ, Perempuan, usia 68 tahun, beralamat di Kecamatan Bukit Bestari.

2. AS, laki laki, usia 13 tahun, cucu dari RZ beralamat di Kecamatan Bukit Bestari.

3. AM, Perempuan, usia 9 tahun, cucu dari RZ , beralamat di Kecamatan Bukit Bestari.

Pasien nomor 30 dan 31 tidak menunjukkan gejala, tapi pasien nomor 32 dengan gejala demam tinggi dan muntah-muntah.

Fakta dan Kronologi Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia hingga Dijemput Pesawat

KRONOLOGI Penangkapan Djoko Tjandra, Polri Bentuk Tim Khusus dan Lakukan Penjemputan di Malaysia

Dimana, pasien-pasien ini memiliki riwayat kontak dengan suspek Covid-19, dari menantu RZ dan ayah dari AS dan AM yang melakukan perjalanan ke daerah transmisi lokal Solo, Surabaya dan Jakarta.

Ketiga pasien tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri maupun ke daerah terjangkit.

Pemeriksaan swab dilanjutkan dengan PCR tes pada 23 Juli 2020 di RSAL Midiyato.S dengan hasil positif Covid-19.

Kondisi seluruh pasien stabil dan dikarantina di Rumah Singgah Provinsi Kepri.

Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang pun sedang melacak orang-orang yang kontak erat dengan pasien, baik di rumah maupun lingkungan kerja, maupun tempat beraktifitas lainnya dan dilanjutkan dengan pemeriksaan swab atau rapid test.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved