IDUL ADHA 2020

Plt Wali Kota Tanjungpinang Tak Gelar Open House Idul Adha, Minta Warga Tak Abai Protokol Kesehatan

Lima kasus terkonfirmasi virus Corona di Tanjungpinang, dimana 2 di antaranya merupakan anak-anak memang menjadi sorotan semua pihak.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Plt Wali kota Tanjungpinang, Rahma bersama keluarga sesudah salat Idul Adha di Lapangan Pamedan, Jumat (31/7/2020). 

Pemko Tanjungpinang memperbolehkan pelaksanaan salat Ied di masjid atau di lapangan terbuka.

Meski demikian, penerapan protokol kesehatan wajib dijalankan, termasuk tata cara penyembelihan dan pendistribusian hewan kurban.

"Beliau rencananya akan meresmikan kios pemberdyaan ekonomi jemaah masjid, sekaligus menyerahkan bantuan kepada majelis talim Masjid Miftahul Falah di Jalan Ganet, Kecamatan Tanjungpinang sekira pukul 13.30 WIB," ujar Bagian Humas Pemko Tanjungpinang, Susilo, Jumat (31/7/2020).

Pemerintah Kota ( Pemko ) Tanjungpinang memperbolehkan pelaksanaan salat Idul Adha 1441 H di lapangan terbuka dan masjid.

Meski demikian, terdapat aturan yang harus diikuti selama pandemi Covid-19.

Anak di bawah umur 7 tahun dan berusia lanjut diimbau untuk tidak mengikuti salat Idul Adha secara berjemaah di masjid atau di lapangan terbuka.

Hal ini dikarenakan usia yang rentan terkena virus Corona. Tidak hanya itu, wudhu dari rumah, menerapkan pembatas jarak minimal 1 meter serta membawa sajadah sendiri menjadi hal lain yang tidak boleh diabaikan.

"Serta menyediakan fasilitas cuci tangan seperti sabun, dan hand sanitizer di pintu masuk dan keluar, mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah tanpa mengurangi syarat dan rukunnya," kata Pelaksana tugas (Plt) Wali kota Tanjungpinang, Rahma.

Rahma mengungkapkan, diperbolehkannya salat Idul Adha merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban.

Dalam rapat persiapan Idul Adha dan teknis penyembelihan hewan kurban di ruang rapat Engku Putri Raja Hamidah, Rabu (22/7) kemarin, juga menyampaikan jika takbir keliling terpaksa ditiadakan pada tahun ini untuk menghindari keramaian.

Rahma juga menghimbau mengenai pengambilan daging kurban bagi yang memiliki kupon, pengambilan dijadwalkan sedemikian rupa untuk menghindari kerumunan atau teknis pembagiannya dapat melibatkan RT dan RW.

"Pada prinsipnya wajib untuk memperhatikan protokol kesehatan. Untuk menghindari keramaian, penyembelihan hewan kurban hanya dihadiri pihak yang berkurban dengan panitia.

Teknis pembagiannya dapat melibatkan RT dan RW. Kalau untuk takbir keliling, lebih baik tidak dilaksanakan dulu, karena menghindari keramaian," ucapnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved