Malaysia Resmi Memulai Aturan Kewajiban Pakai Masker, Ini Kata Kementerian Kesehatan

Malaysia telah memberlakukan kewajiban menggunakan masker untuk para warganya. Pemerintah siap memberikan denda dan hukuman penjara bagi pelanggar.

kompas.com
ILUSTRASI - Malaysia berlakukan denda Rp 3,4 juta bagi yang tak pakai masker. 

Najib Razak telah dikenakan vonis hukuman penjara selama 12 tahun.

Mantan Perdana Menteri Malaysia itu tersandung skandal korupsi dana negara 1MDB.

Proses sidang berlangsung cukup panjang, mulai dari Juli 2019 hingga Juli 2020.

Putusan pada Selasa (28/7/2020) itu keluar dalam persidangan pertama atas skandal korupsi multi-miliar dollar AS ini.

Penyelewengan dananya membentang sampai negara-negara Teluk bahkan industri film Hollywood.

Berikut adalah kronologi jalannya proses persidangan Najib Razak di kasus ini, yang dilansir dari Reuters.

Juli 2009

Setelah tiga bulan menjadi Perdana Menteri Malaysia, Najib meluncurkan program 1MDB untuk berinvestasi di sektor energi, real estate, dan industri lainnya.

Maret 2015

Malaysia membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang beranggotakan pejabat bank sentral, polisi, badan anti-hibah, dan kantor jaksa agung, untuk menyelidiki 1MDB.

Juli 2015

The Wall Street Journal melaporkan hampir 700 juta dollar AS (Rp 10,2 triliun) dari dana 1MDB masuk ke rekening pribadi Najib.

Januari 2016

Jaksa Agung Malaysia menyatakan Najib bersih dari tuduhan, dengan mengatakan 681 juta dollar AS (Rp 9,9 triliun) di rekeningnya adalah sumbangan dari anggota keluarga kerajaan Arab Saudi.

Najib juga disebut telah mengembalikan 620 juta dollar AS (Rp 9,04 triliun) dalam beberapa bulan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved