Malaysia Resmi Memulai Aturan Kewajiban Pakai Masker, Ini Kata Kementerian Kesehatan
Malaysia telah memberlakukan kewajiban menggunakan masker untuk para warganya. Pemerintah siap memberikan denda dan hukuman penjara bagi pelanggar.
Editor: Putri Larasati Anggiawan
TRIBUNBATAM.id, KUALA LUMPUR - Malaysia telah memberlakukan kewajiban menggunakan masker untuk para warganya.
Tentunya demi mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Malaysia meningkat.
Pemerintah juga sudah mempertimbangkan untuk memberikan denda dan hukuman penjara bagi pelanggar.
Hal tesebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Kesehatan Malaysia, Datuk Dr Noor Hisham Abdullah, seperti dikutip dari Straits Times.
Pada Selasa (28/7/2020), Noor Hisham mengatakan, hal ini karena jumlah kasus infeksi virus Corona di Malaysia saat ini mengkhawatirkan.
Pekan lalu, selama empat hari berturut-turut, kasus baru Malaysia mencapai dua digit.
• Tidak Hanya Indonesia, Kini Malaysia Ikut Geram Dengan Klaim China Atas Laut China Selatan
Dr Noor mengatakan, jika penggunaan masker di tempat umum diwajibkan, maka diatur dalam Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular.
Dalam UU ini, mereka yang melanggar akan dihukum denda sebesar 1.000 ringgit Malaysia atau setara Rp 3,4 juta serta ada ancaman hukuman penjara.
Sementara itu, melansir pengumuman yang dibagikan oleh Kementerian Kesehatan Malaysia melalui akun Twitter-nya @KKMPutrajaya, kewajiban menggunakan masker dan hukuman denda akan diberlakukan mulai 1 Agustus 2020.
Selama ini, di Malaysia, penggunaan masker di tempat umum masih berupa imbauan.
Terutama, di tempat-tempat yang sulit menerapkan jarak aman dan berisiko tinggi.
“Kami saat ini tidak menjadikannya wajib karena setelah kami membuatnya wajib di bawah UU, kami harus mempertimbangkan hukumannya. Kami masih mempertimbangkan hukuman, apakah akan dikenakan denda atau memberi waktu penjara bagi mereka yang tidak mengenakan masker wajah, setelah penggunaannya diwajibkan,” ujar Noor.
Dr Noor mengingatkan, bahwa kementerian merekomendasikan penggunaan masker karena dinilai bisa mengurangi risiko infeksi hingga 65 persen dan jarak sosial dapat mengurangi risiko penularan hingga 70 persen.
Tersandung Skandal 1MDB, Begini Kronologi Sidang Korupsi Mantan PM Malaysia Najib Razak