VIRUS CORONA DI AUSTRALIA

Otoritas Victoria Australia Umumkan Keadaan Darurat Bencana Covid-19, Jam Malam Diberlakukan

otoritas Victoria mengumumkan penerapan jam malam untuk Ibu Kota Melbourne sebagai pembatasan paling ketat saat ini untuk mencegah penyebaran ...

Tribunstyle.com
Ilustrasi Virus Corona di Dunia 

Editor: Lia Sisvita Dinatri

TRIBUNBATAM.id, MELBOURNE - Negara bagian Victoria di Australia menyatakan status bencana pada Minggu (2/8/2020) terkait pandemi Covid-19.

Melansir Channel News Asia, otoritas Victoria mengumumkan penerapan jam malam untuk Ibu Kota Melbourne sebagai pembatasan paling ketat saat ini untuk mencegah penyebaran lebih lanjut Covid-19 atau virus Corona.

Perdana Menteri Victoria, Daniel Andrews mengatakan, aturan yang berlaku sebelumnya berhasil mencegah munculnya kasus baru Covid-19 setiap hari. 

Ini juga berhasil mencegah munculnya ribuan pasien Covid-19 yang baru. 

“Tapi aturan ini tidak berdampak cukup cepat,” kata Andrews pada Minggu (2/8). 

Pada Minggu (2/8), Victoria melaporkan 671 kasus virus Corona baru dan tujuh kematian.  

Daniel Andrews mengatakan, langkah-langkah karantina yang diterapkan di victoria sebelumnya cukup bagus namun kurang efektif.

"Kita harus berbuat lebih. Kita harus lebih keras. Ini satu-satunya cara kita melewati ini (pandemi virus Corona)," kata Andrews dalam konferensi pers.

Andrews mengatakan perubahan aturan karantina yang diumumkan pada hari Minggu akan tetap berlaku hingga paling tidak 13 September. 

Dia menambahkan, Kota Melbourne diterapkan pembatasan tahap empat pada Minggu. Hal itu berarti ruang gerak warga Melbourne akan jauh lebih diperketat.

Itu termasuk pemberlakukan jam malam mulai pukul 20:00 hingga 05:00 waktu setempat yang dimulai pada Minggu (2/8). 

Satu-satunya alasan untuk meninggalkan rumah bagi warga selama berjam-jam adalah untuk bekerja, perawatan medis atau memberi perawatan.

Penduduk Melbourne hanya akan diizinkan untuk berbelanja dan berolahraga dalam jarak 5 km dari rumah mereka.  

Olahraga yang dilakukan di luar rumah hanya akan diizinkan selama satu jam pada suatu waktu. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved