BATAM TERKINI
DIDUGA Ada Korban Lain, Polisi Kembangkan Kasus Trafficking di Batam, Pakai Modus Lowongan Kerja
Korban sempat meminta untuk berhenti bekerja tetapi pelaku mengancam dengan kontrak kerja serta serta jika korban melarikan diri maka akan dicari.
Editor : Tri Indaryani
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Jumat (31/7/2020) mengamankan pelaku TPPO (trafficking) terhadap pekerja perempuan yang dijadikan penari keliling antar pulau di kota Batam.
Berawal dari laporan korban yang mengadu ke kakak korban bahwa kerjaan yang didapatkan dari iklan di Facebook tidak sesuai dengan awal yang disampaikan.
Korban sempat meminta untuk berhenti bekerja tetapi pelaku mengancam dengan kontrak kerja serta serta jika korban melarikan diri maka akan dicari.
Direktur Reserse Kriminal umum Polda Kepri Kombes pol Arie Dharmanto melalui Kasubdit IV Dhani Chatra Nugraha mengatakan terkait pengembangan kasus atau penambahan tersangja TPPO penari pulau masih dalam pengembangan.
"Sementara masih dalam pengembangan," ujarnya pada Senin (3/7/2020).
• KASUS Covid-19 Meledak, Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Buralimar Rumahkan Stafnya
• Covid-19 Pinang Melonjak, Sehari 37 Kasus
Sedangkan untuk para korban saat ini sudah diselamatkan oleh pihak kepolisian.
"Korban masih diamankan di tempat penampungan," ujarnya.
Sedangkan untuk jumlah korban, diduga tidak hanya korban yang melaporkan untuk diselamatkan.
"Korban TPPO itu tidak hanya yang kemarin laporan teman temannya yang dipekerjakan sebagai penari juga korban," ujarnya.
Untuk pengembangan kasus tersebut nantinya, kata Dhani, akan diinformasikan lebih lanjut. (TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)