Djoko Tjandra Berstatus Warga Negara Papua Nugini, Pindah ke Malaysia Hingga Kantongi Izin Tinggal
Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Listyo Sigit Purnomo memastikan bahwa Djoko Tjandra, berstatus sebagai warga negara Papua Nugini.
Editor: Anne Maria
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Pengungkapan kasus Djoko Tjandra terus bergulir. Sejumlah fakta baru pun muncul menyusul dari penyelidikan polisi.
Termasuk status kewarganegaraan Djoko Tjandra dan bagaimana ia bisa melarikan diri hingga ke Malaysia.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Listyo Sigit Purnomo memastikan bahwa terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, berstatus sebagai warga negara Papua Nugini.
Menurut Listyo, status kewarganegaraan Papua Nugini itu diperoleh karena Djoko Tjandra sempat tinggal di negara tersebut dan memiliki paspor negara itu.
Listyo mengungkapkan hal itu di acara ’Sapa Indonesia Malam’ bertema "Akhir Pelarian Buronan Djoko Tjandra yang disiarkan Kompas TV, Sabtu (1/8/2020) malam.

Setelah sempat beberapa lama tinggal di Papua Nugini, kata Listyo, Djoko Tjandra pindah ke Malaysia.
Di Negeri Jiran itu, Djoko Tjandra menerima Permanent Residence atau izin tinggal tetap.
"Setelah itu pindah ke Malaysia. Menjadi Permanent Residence di sana," tambahnya.
Pada kesempatan itu Listyo juga membeberkan mengenai proses penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia.
Ia mengatakan, penyerahan buronan korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu dilakukan di atas pesawat oleh Polisi Diraja Malaysia.
"Prosesnya namanya serah terima. Begitu Djoko Tjandra ditangkap Polisi Diraja Malaysia kemudian melakukan serah terima dengan polisi Indonesia di atas pesawat," kata Listyo.
Sebelum itu, kata Listyo, Kapolri Jenderal Idham Aziz lebih dahulu mengirimkan surat resmi kepada Inspektur Jenderal of Police Malaysia Abdul Hamid bin Bador pada 23 Juli 2020.
Lalu setelah Polisi Diraja Malaysia berhasil menangkap Djoko Tjandra, barulah yang bersangkutan diserahkan kepada Polri untuk selanjutnya diterbangkan ke Indonesia.
"Setelah itu ditindaklanjuti kepada kepolisian Diraja Malaysia untuk meminta penangkapan kepada yang bersangkutan," ujarnya.