Ekonomi Merosot karena Corona Mahasiswa Tuntut Keringanan Uang Kuliah Adukan Mendikbud ke Komnas HAM
Sejumlah mahasiswa melaporkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim ke Komisi Nasional (Komnas) HAM.
"Sebagai contoh mahasiswa Unnes mendapat surat panggilan sidang etik karena melakukan demonstrasi menuntut keringanan biaya kuliah," ungkapnya.
• Judul Skripsi Terus Ditolak Padahal Sudah Kuliah 7 Tahun, Mahasiswa Frustrasi dan Gantung Diri
Rektor Unnes Fathur Rokhman menyatakan dukungan terhadap kebijakan Mendikbud di masa pandemi mengacu Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 yang diterbitkan Juni 2020.
"Mas Nadiem Makarim telah melakukan berbagai kebijakan untuk meringankan biaya kuliah mahasiswa selama pandemi.
Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 kita dukung secara penuh karena Kemendikbud akan memberikan keringanan UKT bagi mahasiswa PTN yang menghadapi kendala finansial selama pandemi Covid-19," kata Fathur dalam keterangannya.
Fathur menegaskan mahasiswa yang orangtua atau walinya mengalami penurunan kemampuan ekonomi karena bencana alam atau nonalam diberi sejumlah keringanan.
Antara lain berupa pembebasan sementara UKT, pengurangan UKT, perubahan kelompok UKT atau pembayaran UKT secara mengangsur.
• Kapan Sekolah Mulai Buka? Ini Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim dan Tahapan yang Harus Dilalui
"Unnes telah menindaklanjuti Peraturan Mendikbud dengan menerbitkan peraturan Rektor Nomor 10 Tahun 2020.
Dalam peraturan tersebut diatur mahasiswa dapat memperoleh empat jenis keringanan UKT tersebut dengan melakukan perubahan data di datapokok.unnes.ac.id, perubahan data pada database itulah yang menjadi landasan pemberian keringanan UKT kepada mahasiswa," ujarnya.
Selain itu, kata dia juga diatur semester 9 (S1) atau mahasiswa semester 7 (D3) yang mengambil kuliah kurang dari atau sama dengan 6 SKS hanya membayar 50 persen UKT.
"Adapun mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus sampai dengan 30 Oktober 2020 akan dibebaskan sepenuhnya dari kewajiban membayar UKT.
• Nadiem Ungkap 4 Syarat Pembelajaran Secara Tatap Muka untuk Zona Hijau Covid-19, Apa Saja?
Sedangkan mahasiswa yang cuti juga dibebaskan sepenuhnya dari kewajiban membayar UKT,” terangnya.
Berdasarkan surat dari Pusat Layanan Biaya Pendidikan, Unnes mendapatkan kuota penerima KIP Kuliah untuk mahasiswa baru semester 1 sebanyak 1.784 mahasiswa, Kuota Bantuan UKT untuk semester 3 berjumlah 570 mahasiswa, Kuota Bantuan UKT untuk semester 5 sebanyak 893 mahasiswa, dan kuota bantuan UKT untuk semester 7 berjumlah 1.351 mahasiswa.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mahasiswa Unnes Adukan Mendikbud Nadiem Makarim ke Komnas HAM