Ngaku HRD Perusahaan, Sopir Angkot Tiduri 4 Wanita dan Peras Korban Rp 1,5 Juta, Begini Modusnya

"Awalnya saya kirim via Gopay senilai Rp 500 ribu. Setelah itu, ia kembali meminta foto bugil saya dengan alasan tes keperawanan," ucap SA.

(Banjarmasinpost)
Ilustrasi /Ngaku HRD Perusahaan, Sopir Angkot Tiduri 4 Wanita dan Peras Korban Rp 1,5 Juta, Begini Modusnya 

Editor Danang Setiawan

TRIBUNBATAM.id, CIMAHI - Suherman (24) pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot harus mendekam dibalik jeruji besi.

Suherman (24) diamankan kepolisian resor Cimahi setelah kasus penipuan yang menimpanya.

Sang korban, SA yang awalnya mencari pekerjaan tidak menyangka menjadi korban penipuan.

SA, korban penipuan sopir angkot yang ngaku HRD menceritakan pengalaman pahit yang dialaminya.

Sambil menahan tangisnya, SA korban penipuan Human Resource Departement ( HRD) palsu, menceritakan pengalaman buruknya saat ditipu pelaku yang bermana Suherman (24).

"Awalnya saya melihat status WhatsApp teman saya tentang adanya lowongan pekerjaan di PT Ultra Jaya, saya tertarik. Kemudian saya mencoba dan direspons oleh pelaku di kolom komentar Facebook. Saya diminta untuk membuat lamaran," kata SA saat ditanyai oleh Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes R Sigiro, Senin (3/8/2020).

Polemik Obat Covid-19, Anji dan Hadi Pranoto Dilaporkan ke Polisi

Polisi Tetapkan Wanita Pembakar Bendera Merah Putih di Lampung Utara jadi Tersangka, Gangguan Jiwa?

Setelah Menikam Secara Membabi Buta, Pelaku Pembunuhan Tinggalkan Korban yang Berlumuran Darah

Setelah membuat surat lamaran, pelaku meminta korban untuk bertemu di daerah Pertigaan Cimareme, Kabupaten Bandung Barat.

Pertemuan sudah dilakukan.

Pelaku kemudian kembali menghubungi korban dan mengatakan bahwa jika ingin cepat diterima di pabrik susu tersebut, korban harus mengirim biaya administrasi sebanyak Rp 1,5 juta.

"Awalnya saya kirim via Gopay senilai Rp 500 ribu. Setelah itu, ia kembali meminta foto bugil saya dengan alasan tes keperawanan," ucap SA.

Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Marzuki menginterogasi Suherman pelaku penipuan dan pencabulan yang mengaku sebagai HRD di satu perusahaan di KBB.
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Marzuki menginterogasi Suherman pelaku penipuan dan pencabulan yang mengaku sebagai HRD di satu perusahaan di KBB. (tribunjabar/daniel andrean damanik)

"Setelah saya foto, keesokan harinya ia kembali meminta uang ke saya, jika tidak transfer maka saya diancam foto tersebut akan disebarluaskan," kata SA sembari menangis.

Karena takut dengan ancaman tersebut, SA kemudian kembali mentransfer uang tunai kepada pelaku penipuan dan cabul tersebur senilai Rp 1 juta.

Namun, meskipun sudah ditransfer, pelaku masih tetap menyebarluaskan foto tanpa busana korban di media sosial.

"Saya diancam, hidup saya tidak akan tenang. Sebanyak Rp 1,5 juta uang saya transfer. Saya sampaikan kepada yang lain agar jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal dan jangan percaya pada lowongan kerja online. Semoga tidak ada korban lagi. Saya baru lulus sekolah, belum pernah bekerja," kata SA.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved