BATAM TERKINI
Patanduk Nekat Tikam Rekan Sendiri di Atas Kapal Tugboat saat Bersandar di Batam
Kabar menghebohkan datang dari Kapal Tugboat ASL Pelican saat tengah menyandar di kawasan pelabuhan Tanjungsengkuang, Kota Batam.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kabar menghebohkan datang dari Kapal Tugboat ASL Pelican saat tengah menyandar di kawasan pelabuhan Tanjungsengkuang, Kota Batam.
Sekira pukul 04.30 WIB, Sabtu (1/8) seorang pria Patanduk Tandangean(30) nekat menikam rekan kerjanya Erwin D (33) menggunakan sebilah pisau dapur.
Akibatnya, Erwin tewas bersimbah darah setelah dada bagian atasnya terluka cukup parah.
Menurut Kapolresta Barelang, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, antara keduanya sempat terjadi perselisihan. Diduga, Patanduk berada di bawah pengaruh alkohol.
• Setelah Menikam Secara Membabi Buta, Pelaku Pembunuhan Tinggalkan Korban yang Berlumuran Darah
“Habis minum-minum infonya. Tapi, belum ada riksa ke arah situ (alkohol),” ujar Purwadi kepada Tribun Batam, Senin (3/8/2020).
Erwin Dsendiri diketahui sebagai Chief Officer Kapal Tugboat ASL Pelican.
Sempat cekcok, Erwin tewas bersimbah darah setelah ditikam pelaku Patanduk (30) di atas kapal tugboat ASL Pelican, Sabtu (1/8).
Patanduk tega menusuk dada bagian atas Erwin menggunakan sebilah pisau dapur. Peristiwa nahas ini berlangsung sekira pukul 04.30 WIB. Setelah satu jam berlalu, Patanduk pun berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
“(Mereka) Pelaut semua. Ribut-ribut baru ditikam,” ungkap Kapolresta Barelang, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro saat dihubungi Tribun Batam.
Menerima informasi dari masyarakat sekitar, Purwadi mengatakan, pihaknya langsung bergerak untuk mencari keberadaan Patanduk. Pelaku, lanjutnya, berhasil diamankan di sekitar kawasan Perusahaan WWE Tanjungsengkuang, Kota Batam.
“Malam itu juga tertangkap. Tak sampai satu jam,” tambah Purwadi.
• AKBP Yos Guntur Jadi Kapolresta Barelang, Dulu Pernah Jadi Kasat Reskrim di Polres yang Sama
Akibat peristiwa itu, Erwin harus meregang nyawa. Jenazahnya diketahui telah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Kepri.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebilah pisau yang digunakan saat menusuk Erwin serta sehelai celana pendek warna cokelat.
Patanduk sendiri saat ini telah dibawa ke Mapolsek Batuampar.
Buang Pisau ke Laut
Setelah menikam Erwin, Patanduk diketahui sempat membuang barang bukti berupa pisau dapur ke laut. Namun, pihak kepolisian telah berhasil menemukan barang bukti setelah dilakukan penyelaman.
Polsek Batu Ampar menurunkan penyelam untuk mencari pisau yang digunakan pelaku untuk melakukan pembunuhan di atas kapal ASN Pelican.
Penyelam yang diturunkan tersebut merupakan anggota dari Polairud Polresta Barelang. Dalam hal ini, Polsek Batu Ampar melakukan koordinasi dengan petugas Polairud Polresta Barelang.
Diketahui, pelaku bernama Patanduk Tandangean (30) membuang pisau ke laut usai melakukan penikaman. Kemudian melarikan diri turun dari kapal.
Saat melarikan diri itulah, pelaku berhasil diamankan oleh petugas kepolisian dan dibawa ke Polsek Batu Ampar untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Batu Ampar AKP Nendra Madya Tias dalam ekspos perkara, Senin (3/8) mengatakan, dari pengakuan pelaku itulah akhirnya polisi menurunkan tim penyelam untuk mencari pisau dapur yang digunakan pelaku untuk menikam dan membacok korban Erwin D (32).
• Hasil Swab Aisyah Sani, Istri Mantan Gubernur Kepri Negatif Covid-19
"Awalnya pelaku kita tangkap, kemudian kita introgasi. Dari sana dia mengaku kalau pisau itu sudah dibuangnya ke laut bagian kanan kapal," sebut Nendra bercerita.
Dari petunjuk itu, tim yang ditugaskan untuk menyelami dermaga tempat dimana kapal itu bersandar langsung bekerja keras. Beberapa jam melakukan pencarian, akhirnya pisau ditemukan di dasar laut.
"Kita harus dapatkan pisau itu, karena itu yang digunakan pelaku untuk melakukan pembunuhan," sebutnya.
Selain pisau dapur yang digunakan pelaku untuk melakukan pembunuhan, polisi juga mengamankan pakaian pelaku yang digunakan untuk membunuh korban.
Sejauh ini polisi sedang melakukan pemberlasan. Dalam waktu dekat polisi akan melakukan rekontruksi kasus tersebut. (koe/dna)