Anggota BNN Gadungan Culik Anak Orang Kaya dan Minta Tebusan, Uangnya Digunakan Untuk Bayar Utang
Modusnya memang para pelaku menjalankan modus berpura-pura jadi anggota BNN. Mereka memakai atribut tanda pengenal BNN palsu untuk mengelabui korban.
Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id |KRAMAT JATI - Demi membayar hutang dengan jumlah yang fantastis, seornag pria melakukan penculikan seorang bocah.
Bahkan dia mengatakan kalau dirinya adalah anggota BNN.
Terlilit utang Rp 100 miliar, Adis bersiasat mencari jalan pintas segar mendapatkan uang.
Adis menjadi anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) gadungan. Adis kemudian mengajak tiga rekannya.
Mereka memalsukan kartu anggota BNN. Para anggota BNN gadungan itu kemudian menculik remaja dan memeras orang tuanya.
• Covid-19 Benar-benar Bikin Masalah, Ekonomi Jakarta Anjlok 8,22 Persen, Anies Ajak Warga Jalankan 3M
• MASAK APA MALAM INI? Sop Bakso Emplung Jagung Enak Ini Bisa Jadi Pilihan
• Ini 4 Manfaat Baking Soda untuk Meningkatkan Kemampuan Memasak di Dapur
Para anggota BNN gadungan tersebut adalah Adis, Lucky, Rizki, dan Dika.
Mereka menyekap RA (17) dan AH (17) dengan tuduhan menggunakan Narkotika.
"Tadi semua sudah kita lakukan penangkapan, dan juga menyita beberapa barang bukti yang mereka gunakan untuk melakukan aksinya. Jumlah tersangka 4 orang," kata Arman Depari.
Modusnya memang para pelaku menjalankan modus berpura-pura jadi anggota BNN. Mereka memakai atribut tanda pengenal BNN palsu untuk mengelabui korban.
RA ditangkap para pelaku karena dituduh memakai narkoba. Setelah itu, mereka sempat menyekap korban dan dibawa berkeliling.
"Mereka menjebak korban dan diajak berkeliling dengan mobil. Ke daerah Bogor, Jakarta dan Depok," kata Arman.
Setelah diajak berkeliling, salah satu pelaku pun menelepon orangtua RA dengan maksud meminta tebusan. Mereka meminta uang sebesar Rp. 20.000.000
"Para pelaku ini meminta uang tebusan sebagai imbalan jika anaknya nanti dilepas," lanjut Arman.
Setelah mendengar permintaan itu, orangtua korban pun melapor ke BNN untuk memastikan kondisi anaknya. Setelah dilakukan pengecekan, pihak BNN tidak menemukan nama korban di daftar orang tangkapan BNN.
Dari situlah pihak BNN melakukan penyelidikan. Alhasil, pihaknya menangkap empat tersangka di kawasan Depok.
"Anggota BNN melakukan penyelidikan dan pengejaran. Kemudian pada malam tadi semua sudah kita lakukan penangkapan," kata dia.
Awalnya minta Rp 50 juta
Arman Depari mengatakan awalnya uang tebusan yang diminta keempat pelaku agar anaknya adalah Rp 50 juta.
"Awalnya mereka meminta Rp 50 juta ke orangtua korban. Tapi setelah negosiasi turun jadi Rp 20 juta sampai akhirnya turun jadi Rp 15 juta," kata Arman di kantor BNN, Jakarta Timur, Rabu (5/8/2020).
Pelaku mengancam bakal menahan dan menjadikan anak mereka tersangka penyalahguna narkotika bila uang tebusan tidak dibayar.
Beruntung orangtua RA (17) dan AH (17) yang jadi korban lebih dulu melapor ke BNN sebelum melakukan mentransfer uang tebusan ke pelaku.
"Anggota BNN melakukan penyelidikan dan pengejaran. Kemudian pada malam (4/8/2020) tadi semua sudah kita lakukan penangkapan dan juga menyita barang bukti," ujarnya.
Palsukan Keanggotaan TNI
Empat anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) gadungan yang menipu dan memeras tak hanya memalsukan kartu tanda anggota BNN.
Arman Depari mengatakan pihaknya mengamankan satu kartu tanda anggota TNI dari satu pelaku atas nama Adis.
"Ada kartu anggota (Koramil), nanti kami pertegas lagi apakah asli atau tidak," kata Arman di kantor BNN, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (5/8/2020).
Dia belum dapat memastikan apa kartu tanda anggota TNI asli karena dari pemeriksaan pelaku tak ditemukan barang bukti narkoba.
Ketiadaan barang bukti narkoba membuat tindak pidana yang dilakukan keempat pelaku bukan termasuk penyalahgunaan narkotika.
Arman menuturkan penetapan tersangka keempat pelaku dan pengusutan kartu anggota ditangani Satreskrim Polrestro Depok.
"Penanganan dilakukan Polrestro Depok seusai lokasi kejadian dan penculikan terjadi. Karena setelah pemeriksaan tak ditemukan barang bukti narkoba," ujarnya.
Kasat Reskrim Polrestro Depok Kompol Wadi Sabani menuturkan belum dapat memastikan pasal yang disangkakan kepada empat pelaku.
Pun dengan masalah keaslian kartu tanda anggota TNI atas nama pelaku Adis karena belum melakukan pemeriksaan langsung terhadap pelaku.
"Ini kan baru penyerahan perkara, nanti harus kita lakukan pemeriksaan dulu untuk menentukan pasal yang disangkakan dan lainnya," tutur Wadi.
Utang Rp 100 miliar
Saat dihadirkan dalam jumpa pers di kantor BNN, Adis mengaku nekat menjadi anggota BNN gadungan karena butuh uang untuk membayar utang.
"Karena punya hutang Rp 100 miliar," singkat Adis yang terus tertunduk menutupi wajahnya saat dihadirkan dalam jumpa pers di kantor BNN, Jakarta Timur, Rabu (5/8/2020).
Namun dia tak menjelaskan karena apa dan kepada siapa dia berhutang, malu karena sorot kamera wartawan membuatnya ogah bicara.
Pasalnya saat dihadirkan dalam jumpa pers di kantor BNN, Adis, Lucky, Rizki, dan Dika tak mengenakan sebo.
Karena tak terdapat barang bukti narkoba, perkara termasuk pidana umum sehingga dilimpahkan ke Polrestro Depok.
Pelimpahan mengacu karena RA (17) dan AH (17) yang orangtuanya melapor ke BNN dijebak dan diculik di wilayah Kota Depok. (Tribun Jakarta/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jalan Ninja Adis Bayar Utang Rp 100 M: Ajak 3 Teman jadi Anggota BNN Gadungan, Sekap 2 Remaja