BATAM TERKINI

CARA Penyisiran Kasus Covid-19 di Batam Berubah, Hanya 2 Kategori Ini yang Jalani Swab Test

Kadinkes Batam, Didi Kusmardjadi mengatakan, ada perubahan protokol penyisiran yang akan menentukan siapa saja yang akan menjalani swab test.

FREEPIK.COM
Ilustrasi covid-19. Saat ini, alur penyisiran persebaran Covid-19 di Batam mengalami perubahan menyusul Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020. 

2. Kasus probable langsung dirawat di RS rujukan. Dua kemungkinan yang akan dihadapi kasus probable ini adalah, selesai isolasi dan sembuh, atau kematian.

Terhadap kasus konfirmasi positif juga diterapkan pendekatan berbeda-beda sesuai dengan gejalanya. Apabila terkonfirmasi tanpa gejala (asimptomatik) maka dapat mengisolasi diri di rumah tanpa follow-up RT-PCR.

Pasien konfirmasi dengan gejala ringan juga dianjurkan mengisolasi diri di rumah tanpa follow-up RT-PCR. Konfirmasi dengan gejala sedang dapat dirujuk ke RS darurat tanpa follow-up RT-PCR.

Sedangkan pasien konfirmasi bergejala berat dirujuk ke RS rujukan dengan follow-up RT_PCR 1 kali. Kesemua jenis pasien konfirmasi dengan beragam gejala ini dihadapkan pada dua kemungkinan, yaitu selesai isolasi dan sembuh, atau kematian.

Sementara itu, kontak erat dengan terkonfirmasi positif Covid-19 tidak langsung dilakukan tes swab. Kasus kontak erat hanya melalui isolasi mandiri sebelum dinyatakan kasusnya berubah menjadi suspek, atau discarded.

"Definisi kontak erat adalah jarak 1 meter dalam waktu minimal 15 menit. Seandainya masuk ke dalam kontak erat, jika tanpa gejala (asimptomatis) juga tidak diswab. Hanya isolasi mandiri saja 14 hari," jelas Didi. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved