Dianggap Sebarkan Berita Tak Akurat, Polisi Malaysia Geledah Kantor Al Jazeera di Kuala Lumpur
Pada Selasa (4/8/2020), kepolisian Malaysia menggeledah kantor televisi Al Jazeera di Kuala Lumpur. Terkait dengan tayangan yang dianggap menyesatkan.
Tudingan itu disangkal oleh pemerintah.
Otoritas setempat bulan lalu menangkap seorang pria asal Bangladesh yang terekam dalam tayangan Al Jazeera mengkritik pemerintah terkait perlakuan mereka terhadap para pekerja migran.
Dua Komputer Disita
Sementara itu, situs Malaysiakini melaporkan bahwa setidaknya dua anggota berseragam dan lima orang berpakaian preman telah menyerbu kantor agensi penyiaran internasional di Lantai 27, G Tower di Kuala Lumpur, pagi tadi.
Petugas menyita beberapa peralatan yang diyakini digunakan dalam film dokumenter "Terkunci dalam Penguncian Malaysia" 50 detik.
Dalam sebuah pernyataan, Al Jazeera juga mengkonfirmasi bahwa dua komputernya disita selama serangan itu.
Ketika dihubungi, pengacara Hisyam Teh Poh Teik membenarkan bahwa dirinya hadir ketika penggerebekan dilakukan.
Organisasi hak asasi manusia Amnesty International Malaysia menggambarkan serangan itu bertujuan untuk membungkam kritik.
"Tindakan pemerintah terhadap para migran dan pengungsi, serta mereka yang membela mereka, jelas-jelas tutup mulut dan mengintimidasi dan itu perlu dikritik. Lindungi migran, lindungi kebebasan berbicara," katanya di Twitter.
Wakil Direktur (Investigasi/Hukum), Departemen Investigasi Kriminal Bukit Aman DCP Mior Faridalathrash Wahid juga mengkonfirmasi penggerebekan tersebut.
"Ya pukul 11.30 pagi hari ini, (digerebek) Unit Investigasi Kriminal Rahasia (USJT) bersama-sama dengan tim dari SKMM," katanya ketika dihubungi oleh Malaysiakini.
Dipahami bahwa tim berada di kantor Al Jazeera selama sekitar satu setengah jam.
"Sama seperti yang dilaporkan sebelumnya," katanya ketika ditanya tentang perincian investigasi yang mengarah pada penggerebekan.
Awal bulan lalu, Mior mengatakan bahwa polisi telah memulai penyelidikan atas dugaan upaya untuk menodai citra Malaysia melalui film dokumenter tersebut.
Pada saat itu, ia mengatakan penyelidikan dilakukan setelah sebuah laporan yang dibuat oleh Departemen Imigrasi di Kantor Polisi Putrajaya Precinct 7.