Dianggap Sebarkan Berita Tak Akurat, Polisi Malaysia Geledah Kantor Al Jazeera di Kuala Lumpur
Pada Selasa (4/8/2020), kepolisian Malaysia menggeledah kantor televisi Al Jazeera di Kuala Lumpur. Terkait dengan tayangan yang dianggap menyesatkan.
Penyelidikan dibuat berdasarkan Bagian 500 dari KUHP untuk menerbitkan berita memfitnah dan Bagian 233 dari Komunikasi dan Multimedia Act 1998 untuk menyalahgunakan layanan jaringan, ia menambahkan.
Al Jazeera membela laporannya dan menyuarakan keprihatinan atas risiko pelecehan stafnya setelah keberatan terhadap film dokumenter tersebut.
Malaysia Resmi Memulai Aturan Kewajiban Pakai Masker, Ini Kata Kementerian Kesehatan
Malaysia telah memberlakukan kewajiban menggunakan masker untuk para warganya.
Tentunya demi mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Malaysia meningkat.
Pemerintah juga sudah mempertimbangkan untuk memberikan denda dan hukuman penjara bagi pelanggar.
Hal tesebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Kesehatan Malaysia, Datuk Dr Noor Hisham Abdullah, seperti dikutip dari Straits Times.
Pada Selasa (28/7/2020), Noor Hisham mengatakan, hal ini karena jumlah kasus infeksi virus Corona di Malaysia saat ini mengkhawatirkan.
Pekan lalu, selama empat hari berturut-turut, kasus baru Malaysia mencapai dua digit.
Dr Noor mengatakan, jika penggunaan masker di tempat umum diwajibkan, maka diatur dalam Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular.
Dalam UU ini, mereka yang melanggar akan dihukum denda sebesar 1.000 ringgit Malaysia atau setara Rp 3,4 juta serta ada ancaman hukuman penjara.
Sementara itu, melansir pengumuman yang dibagikan oleh Kementerian Kesehatan Malaysia melalui akun Twitter-nya @KKMPutrajaya, kewajiban menggunakan masker dan hukuman denda akan diberlakukan mulai 1 Agustus 2020.
Selama ini, di Malaysia, penggunaan masker di tempat umum masih berupa imbauan.
Terutama, di tempat-tempat yang sulit menerapkan jarak aman dan berisiko tinggi.
“Kami saat ini tidak menjadikannya wajib karena setelah kami membuatnya wajib di bawah UU, kami harus mempertimbangkan hukumannya. Kami masih mempertimbangkan hukuman, apakah akan dikenakan denda atau memberi waktu penjara bagi mereka yang tidak mengenakan masker wajah, setelah penggunaannya diwajibkan,” ujar Noor.