Dianggap Sebarkan Berita Tak Akurat, Polisi Malaysia Geledah Kantor Al Jazeera di Kuala Lumpur
Pada Selasa (4/8/2020), kepolisian Malaysia menggeledah kantor televisi Al Jazeera di Kuala Lumpur. Terkait dengan tayangan yang dianggap menyesatkan.
Editor: Putri Larasati Anggiawan
TRIBUNBATAM.id, KUALA LUMPUR - Pada Selasa (4/8/2020), kepolisian Malaysia menggeledah kantor televisi Al Jazeera di Kuala Lumpur.
Penggeledahan tersebut juga sudah diakui oleh pihak saluran televisi Al Jazeera.
Rupanya, penggeledahan berlangsung terkait dengan penyelidikan terhadap isi berita yang menampilkan perlakuan pemerintah kepada pekerja migran ilegal selama pandemi Covid-19 ini.
Tayangan berjudul "Terkunci saat Karantina di Malaysia", disiarkan pada 3 Juli, menyulut kecaman dari Pemerintah Malaysia yang menyebut berita itu tidak akurat, menyesatkan, dan tidak berimbang.
Sejumlah organisasi pegiat hak asasi manusia menuding pemerintah mengekang kebebasan pers setelah beberapa wartawan Al Jazeera diinterogasi oleh kepolisian.
Bahkan, kepolisian menyelidiki para saksi untuk dugaan penghasutan, pencemaran nama baik, dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Komunikasi.
• TKI di Malaysia Dianiaya Majikan. Polisi Malaysia Tangkap Seorang Ibu dan 2 Anaknya
Kepolisian Malaysia juga menyita dua komputer dari kantor perwakilan Al Jazeera di Kuala Lumpur saat penggeledahan, demikian informasi dari Al Jazeera, media asal Qatar.
"Penggeledahan kantor dan penyitaan beberapa komputer jadi langkah pemerintah yang kian meresahkan, khususnya untuk kebebasan pers dan aksi demikian menunjukkan seberapa jauh mereka akan bertindak untuk mengintimidasi wartawan," kata Al Jazeera.
Al Jazeera mengatakan mereka tetap berpegang teguh pada pemberitaan yang telah ditayangkan dan meminta otoritas terkait menghentikan proses penyelidikan.
Kepolisian Malaysia tidak menanggapi pertanyaan terkait masalah tersebut.
Otoritas di Malaysia menangkap ratusan pekerja migran ilegal, di antaranya termasuk anak-anak dan pengungsi dari etnis Rohingya, setelah pemerintah memberlakukan karantina untuk mencegah penyebaran Covid-19
Para aktivis HAM mengecam penangkapan itu karena dinilai tidak manusiawi.
Sementara itu, pihak pemerintah mengatakan langkah itu diperlukan demi mencegah penularan virus.
Sejumlah aktivis menyuarakan kekhawatiran pemerintahan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin, yang baru berusia lima bulan, telah bersikap keras terhadap oposisi, sebagaimana ditunjukkan lewat serangkaian larangan dan tekanan.