BATAM TERKINI
Setelah Kena PHK Sepihak, Kini Karyawan PT Rock International Tobacco Dilarang Masuk Area PT
Belasan pria tersebut diduga suruhan perusahaan untuk menghalau karyawan yang ingin masuk ke dalam area perusahaan yang merupakan pabrik rokok itu.
Editor : Tri Indaryani
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah pria bertubuh besar, berjaga-jaga di depan gerbang PT Rock International Tobacco yang berada di Kompleks Citra Buana Indah Park Phase III, Lot 18 Batam Center, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (5/8/2020) siang.
Belasan pria tersebut diduga suruhan perusahaan untuk menghalau karyawan yang ingin masuk ke dalam area perusahaan yang merupakan pabrik rokok tersebut.
Menurut Ali Amran, kuasa hukum pekerja mengatakan, aksi protes karyawan itu sudah sejak terjadi Selasa kemarin.
"Sejak kemarin. Karena proses ini masih Bipartit antara pekerja dan pengusaha. Tapi, 40 lebih klien kami dihadang oleh sejumlah pria suruhan perusahaan. Seperti yang Anda lihat sekarang ini," kata Ali di lokasi.
Menurut Ali, perusahaan tersebut melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Namun, tidak memberikan hak-hak karyawan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
• Dua Lokasi KEK Disahkan, Daya Saing Batam Bertambah
• KASUS Covid-19 di Batam Masih Naik, Begini Kondisi Area Pelayanan Publik?
"Malah, Satpam perusahaan PT Rock International Tobacco juga ikut di-PKH. Ini salah satu bentuk ketidakadilan menurut kami," ujar Sofumboro Laia kuasa hukum pekerja.
Ellen Tambunan mantan Human Resources Development (HRD) mengatakan, PHK bermula 6 Juli 2020.
Katanya, seorang petinggi perusahaan rokok itu menyampaikan lewat What'sApp.
Bahwa perusahaan itu diliburkan.
"Kami pun mengikuti. Tapi kami tahunya, pada 10 Juli 2020 beberapa mesin diangkat oleh perusahaan. Kami dibohongi. Satu permintaan, penuhi hak kami sesuai aturan perundang-undangan," kata wanita yang telah bekerja sejak 2005 di PT Rock International Tobacco itu.
Senada, Nurmala pekerja yang telah lima belas tahun enam bulan bekerja di sana merasa dibohongi perusahaan.
"Kalau kami di-PHK kasih hak kami. Jangan lari dari tanggung jawab," katanya.
Faisal pekerja lainnya mengatakan, meminta jaminan pemerintah baik pihak kepolisian, maupun Pemprov Kepri, Batam untuk mengawasi perusahaan.