BATAM TERKINI
Setelah Kena PHK Sepihak, Kini Karyawan PT Rock International Tobacco Dilarang Masuk Area PT
Belasan pria tersebut diduga suruhan perusahaan untuk menghalau karyawan yang ingin masuk ke dalam area perusahaan yang merupakan pabrik rokok itu.
"Jangan sampai lari mereka dari tanggungjawab. Kami ini korban. Kalau barang mesin perusahaan sudah diangkat bagaimana pertanggungjawaban," kata Faisal.
Sementara ketika didatangi PT Rock International Tobacco oleh TRIBUNBATAM.id guna Konfirmasi, belum bersedia.
"Kami tak izinkan masuk. Konfirmasi juga tidak bisa. Tunggu aba-aba perusahaan," ujar seorang pria yang tengah berjaga-jaga di pintu gerbang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Rudi Sakyakirti membenarkan, permasalahan PT Rock International Tobaco, sedang mengalami kesulitan keuangan.
Sehingga perusahaan tidak sanggup lagi mengupah seluruh karyawan. Meski begitu kata dia, hak karyawan harus dipenuhi sesuai aturan hukum.
"Kita juga akan mengaudit perusahaan terkait keadaan keuangan perusahaan, dan kita juga akan memanggil pihak perusahaan. Apa benar seperti itu, untuk gedung ini kan masih aset oleh pengawasan BP Batam," kata Rudi.
Sekedar diketahui, perusahaan PT Rock International Tobacco adalah salah satu produksi rokok berbagai merek luar negeri. Seperti merek Yunyan Purple, Win MSA, Honghe Brass. yang diekspor ke berbagai Negara, yakni Singapore, Panama, USA dan Kanada. (Tribunbatam.id/Leo Halawa)