VIRUS CORONA DI KEPRI
Dekat dengan Kantor Pemerintah, Warga Bintan Tolak Asrama LPMP Jadi Lokasi Karantina Pasien Covid-19
Sugeng Handayani menuturkan, alasan warga menolak lantaran lokasi LPMP itu berdekatan dengan pondok Pesantren Madani Tebuireng.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Sejumlah warga Bintan menolak asrama di kawasan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) di Ceruk Ijuk Toapaya dijadikan lokasi karantina pasien Covid-19.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kepri berencana menjadikan asrama di kawasan LPMP itu dan Hotel Bali di Tanjungpinang sebagai lokasi karantina pasien Covid-19.
Ketua Karang Taruna Toapaya, Sugeng Handayani menuturkan, alasan warga menolak lantaran lokasi LPMP itu berdekatan dengan pondok Pesantren Madani Tebuireng.
Tidak hanya itu, di sana juga banyak kantor-kantor instansi vertikal seperti Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bintan.
"Lokasinya juga berdekatan dengan Kampus STAIN SAR Kepri. Maka dari itu kami menolak di sana dijadikan tempat karantina pasien positif Covid-19," terangnya, Kamis (6/8/2020).
• SEKDA KEPRI Arif Fadillah Lakukan Hal Ini Terima Laporan Sampel Swab dari Tanjungpinang dan Batam
• Jadwal Pemadaman Listrik di Tanjungpinang, Berlaku 10 - 11 Agustus 2020, Berikut Daerah Terdampak
Alasan lain, Pemerintah Provinsi Kepri juga belum pernah menjalin komunikasi dengan masyarakat terkait rencana itu.
"Tidak ada sosialisasi dan mengadakan pertemuan dengan masyarakat,"sesalnya.
Sugeng sangat menyanyangkan sikap pemerintah ini. Meski begitu, jika memang tetap dipaksakan lokasi karantinanya di sana, masyarakat berharap protokol kesehatan diterapkan secara ketat.
"Kami berharap pemerintah bisa menjamin pasien yang ditempatkan di sana tidak keluar-keluar hingga berkontak dengan masyarakat," ungkapnya.
(tribunbatam.id/Alfandi Simamora)