PILKADA KARIMUN

Beda dengan Batam, KPU Karimun Belum Ada Rencana Siapkan Bilik Khusus saat Pencoblosan di Pilkada

Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko mengatakan belum ada aturan terkait bilik khusus. Karena itu pihaknya belum berencana menyiapkan bilik khusus

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/Dokumentasi
Bupati Karimun Aunur Rafiq saat mencoblos di Pileg tahun lalu. KPU Karimun belum berencana menyiapkan bilik khusus bagi pemilih yang memiliki suhu tubuh di atas normal saat pencoblosan suara untuk pilkada serentak 2020 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun belum akan menyiapkan bilik suara khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya tinggi.

Berbeda dengan KPU Kota Batam yang akan menyediakan bilik khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celcius. Hal ini dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko mengatakan belum ada aturan terkait hal tersebut.

"Belum. Ketentuan untuk bilik khusus itu belum ada," kata Eko yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Jumat (7/8/2020).

Namun Eko menyebutkan tahapan-tahapan Pilkada di Kabupaten Karimun akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

RDP Masalah Lahan di Kaveling Sambau Batam Nyaris Ricuh, Para Pihak Saling Tunjuk

Asril Jadi Tersangka, Wali Kota Batam Tunjuk Aspawi Nangali Jadi Pelaksana Tugas Sekwan

Di antaranya adalah dengan melakukan rapid test terhadap Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

"Sudah kita lakukan. Dan ini berkelanjutan nanti," ujar Eko.

Diketahui ratusan petugas akan diturunkan ke setiap wilayah untuk melakukan PPDP. Di Kabupaten Karimun jumlah petugas sebanyak 557 orang.

Disebutkan Eko petugas harus bebas dari Covid-19 sebelum bertugas di masyarakat. Oleh karena itu para petugas akan menjalani rapid test Covid-19.

"Sebelum tanggal 15 ini, petugas-petugas itu harus sudah test rapid. Kita sudah berkoordinasi bersama Tim Gugus Tugas," kata Eko.

Dijelaskan Eko, rapid test dilakukan dengan menggunakan alokasi dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 yang baru diterima KPU Karimun sebesar Rp 1,6 miliar.

"Test rapid ini sudah dianggarkan dalam anggaran pengadaan APD yang kita terima dari Pemerintah Pusat," jelasnya.

Untuk pelaksanaannya, lanjut Eko kemungkinan akan dilakukan di puskesmas-puskesmas yang tersebar di Kabupaten Karimun.

Selain petugas Coklit, Rapid Test juga dianggarkan kepada seluruh penyelenggara pemilu dari tingkat PPS hingga ke KPU Kabupaten.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved