PILKADA KARIMUN
Beda dengan Batam, KPU Karimun Belum Ada Rencana Siapkan Bilik Khusus saat Pencoblosan di Pilkada
Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko mengatakan belum ada aturan terkait bilik khusus. Karena itu pihaknya belum berencana menyiapkan bilik khusus
Nenurut Eko, untuk di Karimun sendiri keseluruhan total Rapid Test akan dilakukan kepada 1.041 orang penyelenggara pemilu.
"Jadi seluruhnya akan di-rapid test, namun untuk awalnya PPDP dulu, karena mereka dalam waktu dekat akan turun ke lapangan. Sementara yang lainnya menyusul dan paling akhir petugas PPS saat sebelum pelaksanaan Pemilu," paparnya.
Eko menyebutkan, apabila nantinya ada ditemukan petugas coklit reaktif COVID-19, pihaknya akan langsung menggantinya dengan orang lain.
"Intinya kita pastikan petugas kita semua bebas COVID-19," harapnya.
Jadi 5 Bilik Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam menyiapkan bilik khusus di tempat pemungutan suara (TPS) saat pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020, Desember mendatang.
Bilik ini diperuntukkan bagi pemilih yang mengalami demam, yakni dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celcius. Kepada mereka tetap diberikan hak pilih.
Upaya ini dilakukan untuk mencegah semakin luasnya penyebaran Covid-19.
"Acuannya tetap protokol kesehatan. Bagi mereka (pemilih) suhu tubuh 37,3 derajat celcius ke atas, maka diarahkan menggunakan bilik suara khusus," kata Ketua KPU Batam, Herigen Agusti, Kamis (6/8/2020).
Bilik khusus itu akan disiapkan di seluruh TPS di penjuru Kota Batam. Oleh sebab itu, jumlah bilik di tiap TPS bertambah, dari awalnya yang direncanakan hanya empat bilik suara, maka dengan bilik khusus, menjadi lima setiap TPS.
• Tribun Podcast Batam: Generasi Milenial dan Semangat Nasionalisme, Pemuda Jangan Hanya Diam
• Kenalkan Eazy Passport, Warga Karimun Kini Bisa Buat Paspor Kolektif Tanpa ke Kantor Imigrasi
"Dengan adanya pandemi COVID-19, kami tambahkan satu bilik suara untuk warga yang suhu tubuhnya di atas ketentuan," ujar Herigen.
Pihaknya saat ini tengah mengkaji penyemprotan disinfektan usai digunakan oleh warga yang diindikasikan demam. KPU masih menunggu aturan teknis yang lebih detil dari KPU pusat.
Meski begitu, ia menyatakan KPU akan menyiapkan masker bagi warga yang lupa membawa penutup hidung dan mulut itu ke TPS. Karena sifatnya hanya untuk membantu warga yang lupa, maka jumlah masker yang disiapkan relatif tidak banyak.
"Hanya untuk warga yang sekiranya kelupaan saja," kata dia.
Sementara itu, KPU Batam mendapatkan dana Rp 3,7 miliar dari APBN untuk pengadaan alat pelindung diri bagi seluruh penyelenggara Pilkada Serentak 2020.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0608bupati-karimun-mencoblos-surat-suara.jpg)