Taipan Indonesia asal Batam Kris Wiluan Sedih Dituduh Manipulasi Saham di Singapura
Kris Wiluan (71), Taipan Indonesia asal Batam, mengaku sedih atas tuduhan pelanggaran manipulasi saham di Singapura.
Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kris Wiluan (71), Taipan Indonesia asal Batam, mengaku sedih atas tuduhan pelanggaran manipulasi saham di Singapura.
Kris Wiluan terbelit 112 tuduhan kasus kecurangan dan perdagangan saham palsu di Bursa Efek Singapura.
Ia terancam penjara dengan tuduhan pelanggaran Pasal 197 pada Securities and Futures Act di Singapura.
Kris Wiluan merupakan sosok terkenal di tanah air, terlebih di Batam Kepulauan Riau.
Namanya pernah masuk dalam daftar orang terkaya di Indonesia.
KS Group milik Kris Wiluan merupakan perusahaan penyedia jasa pengeboran minyak dan gas bumi lepas pantai yang terdaftar di Bursa Efek Singapura.
• Lowongan Kerja Anak Usaha BUMN untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya
Forbes memasukkan ayah tiga anak itu dalam daftar 40 orang terkaya Indonesia pada 2007 hingga 2009.
Menjawab tuduhan itu, CEO KS Energy itu menegaskan jika pembelian saham KS Energy dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Singapura.
"Seluruh pembelian saham KS Energy pada setiap transaksi diumumkan kepada publik melalui Singapore Exchange (SGX)," ujar Kris Wiluan dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun Batam, Jumat (7/8/2020).
Dia menceritakan, niatnya hanya untuk membantu para pedagang saham perorangan yang telah membeli saham KS Energy dengan tabungan pribadi.
Sebab, saat itu, harga saham tengah turun.
Bahkan, kembali ditegaskannya, saham yang dibeli pun sama sekali tak pernah dijual untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Kris Wiluan juga memastikan, kasus hukum yang menimpanya juga tak berpengaruh dan mengganggu operasional Citramas Group di Kota Batam.
"Saya sangat sedih dengan tuduhan ini. Saya selalu mematuhi aturan hukum dan tidak pernah membuat transaksi perdagangan palsu ataupun memanipulasi harga pasar," lanjut Kris Wiluan.
Kris pun diketahui akan melakukan klarifikasi secara resmi di Pengadilan Singapura dalam waktu dekat.
Citra Mas Group Tetap Beroperasi
Terkait masalah hukum Kris Wiluan sendiri, pihak Citramas Group pun turut memberi tanggapannya.
"Tak ada kaitannya antara bisnis beliau di Singapura dan di Indonesia. Sejauh ini, kita masih berjalan normal seperti biasa," ujar HR Citramas Group, Naradewa kepada Tribun Batam saat dihubungi, Jumat (7/8/2020).
Naradewa meyakini, Kris Wiluan tak akan gegabah dalam mengambil keputusan terkait bisnisnya.
"Proses masih berjalan dan kita hormati itu. Sejauh ini, tak ada masalah ke kita dan memang tidak ada hubungannya (kasus itu ke Citramas Group)," tambah dia.
Dari Naradewa diketahui, Citramas Group sendiri menaungi hampir 2 ribu karyawan di Kota Batam.
Citramas Group dibagi kepada tiga aspek kelompok usaha (perusahaan). Pertama, kelompok usaha kawasan industri logistik dan manufacturing (oil and gas).
Jika dilihat, kelompok usaha Citramas Group di bidang ini terfokus di kawasan Kabil Industrial Estate (KIE), Kota Batam.
Kedua, kelompok usaha (perusahaan) wisata. Termasuk dalam kelompok ini adalah kawasan Nongsa Point Marina (NPM), Turi, dan kawasan Pelabuhan Nongsa Pura.
Jika dilihat, kelompok usaha ini terletak di wilayah Nongsa, Kota Batam.
Terakhir, Citramas Group juga merambah kelompok usaha industri kreatif digital.
Ini terlihat dengan dibangunnya Nongsa Digital Park (NDP) dan Kinema Infinite Studio yang menjadi ikon baru di Batam sebagai salah satu studio film terbesar di Indonesia.
"Kalau jumlah perusahaan keseluruhan paling belasan. Sampai bulan Juli 2020, kita mengelola kurang lebih 2 ribu karyawan," tutup Naradewa.
Terbelit kasus saham
Kris Wiluan terancam penjara dengan tuduhan pelanggaran Pasal 197 pada Securities and Futures Act di Singapura. Namanya pernah masuk dalam daftar orang terkaya di Indonesia.
Kris Wiluan adalah pendiri Citramas Group, grup perusahaan yang ia rintis sejak 1980. Perusahaan itu memiliki lebih dari 3.000 karyawan di Batam, Kepulauan Riau. Perusahaan ini memproduksi aneka pipa dan peralatan penunjang pengeboran migas. Dia juga merupakan CEO dari KS Energy.
Dilansir dari Channel News Asia, Jumat (7/8/2020), Kris didakwa polisi Singapura telah menginstruksikan karyawannya, Ho Chee Yen, untuk menyuruh seorang perwakilan perdagangan dari CIMB Securities Singapura, bertransaksi saham KS Energy lewat perusahaan lain, Pacific One Energy.
Menurut otoritas Singapura, Pacific One Energy, terafilisasi dengan KS Energy dan secara langsung masih dikendalikan oleh Kris Wiluan.
Transaksi jual beli saham KS Energy dilakukan pada rentang waktu antara Desember 2014 hingga September 2016. Transaksi semu tersebut dilakukan untuk menaikkan harga saham KS Energy.
Ho didakwa melanggar 92 aturan pada Securities and Futures Act. Jika bersalah, dia terancam dipenjara hingga tujuh tahun dan didenda maksimal 250.000 dollar Singapura.
Selain itu, dalam kasus lainnya, Kris juga didakwa memberi perintah secara langsung kepada Ngin Kim Choo, perwakilan perdagangan CIMB Securities.
Transaksi jual beli saham ini dilakukan masih menggunakan akun perdagangan Pacific One Energy untuk mendongkrak saham KS Energy. Transaksi perdagangan itu dilakukan pada Juni 2015 serta periode Mei-Juli 2016.
Diwakili Jimmy Yim dan Mahesh Rai dari Drew & Napier, Kris membayar jaminan 250.000 dollar Singapura. Adapun Ho yang diwakili Chia Kok Seng dari KSCGP Juris keluar dengan jaminan 70.000 dollar Singapura. Keduanya juga menyerahkan paspor mereka.
Kris Wiluan sendiri masih tercatat sebagai warga negara Indonesia. Di Singapura, statusnya adalah sebagai permanent resident.
Siapa Kris Wiluan?
Kris Wiluan sendiri adalah seorang CEO perusahaan minyak lepas pantai dan jasa kelautan Indonesia, KS Energy sekaligus pendiri Citramas Group.
Kris Wiluan adalah lulusan London University dengan gelar BSc Honours di bidang Matematika dan Ilmu Komputer.
Melalui KS Energy yang berpusat di Singapura, Kris Wiluan memasok anjungan pengeboran dan menyediakan layanan pendukung industri migas di Asia, Afrika, Timur Tengah, Eropa, hingga Laut Utara.
Dengan jaringan bisnis yang tersebar di banyak negara, ia tidak pernah memadamkan mimpi berkiprah lebih dalam di industri migas Indonesia.
Selain migas, perusahaan ini jadi pengembangan infrastruktur yang meliputi kawasan industri, digital park dan terminal feri, bisnis rekreasi termasuk marina, lapangan golf dan resor, studio animasi, dan produksi film.
Ia juga mengendalikan perusahaan keluarga, Citra Bonang. Dari perusahaan yang bergerak di bidang bumbu masak, Citra Bonang sekarang mengembangkan sayap ke bisnis distribusi suku cadang otomotif dan minyak pelumas.
"Kami diterima sebagai pemasok untuk Exxonmobil, Shell, Total, BP, Chevron, Premier Oil, ConocoPhillips, Aramco, dan berbagai perusahaan di banyak negara," kata Kris Wiluan dalam sebuah wawancara dengan Harian Kompas, 22 Agustus 2013 silam.
Bisnisnya di luar negeri semakin ekspansif lewat Citra Turbindo, anak usaha Citramas yang memproduksi aneka pipa dan selubung untuk pengeboran minyak dan gas.
"Tahun 1987, Citra Turbindo menang tender pengadaan casing untuk LNG Arun. ExxonMobil, waktu itu masih Exxon, tidak yakin kami bisa bikin casing. Walau kami menang tender, mereka tidak mau beli dari kami karena dinilai Citra tidak punya teknologi untuk buat pesanan mereka. Mereka maunya impor," ujar Kris Wiluan.
Banyak perusahaan miliknya berbasis di Batam dan Singapura. Dia dianggap sebagai salah satu pengusaha Indonesia yang sukses di persaingan bisnis global.(tribunbatam.id/ichwannurfadillah)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hadapi 112 Dakwaan, Konglomerat Indonesia Kris Wiluan Terancam Penjara di Singapura