VIRUS CORONA DI TANJUNGPINANG
Terpapar Covid-19, 6 WNA Asal Ukraina Batal Dikarantina di LPMP di Bintan, 'Ada Penolakan Warga'
Tjetjep mengatakan, 6 WNA asal Ukraina itu semuanya kini berada di rumah singgah RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Warga Bintan menolak Gedung Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPM) di Bintan dijadikan tempat karantina bagi pasien Covid-19.
Penolakan itu membuat 6 Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina yang terpapar Covid-19 bersama 4 rekannya batal dibawa ke sana untuk menjalani karantina.
"Tak jadi dibawa kesana, sebab ada penolakan warga. Saat ini semuanya berada di rumah singgah RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT)," ucap Juru Bicara (Jubur) Tim Gugus Tugas Covid-19 Kepri, Tjetjep Yudiana, Jumat (7/8/2020).
Sementara itu, terkait penolakan warga soal LPMP jadi tempat karantina pasien Covid-19, Tjejep sangat memakluminya.
"Tapi keputusan ini juga sudah menjadi keputusan pusat untuk daerah memanfaatkan gedung tersebut. Apalagi tempatnya sangat memenuhi syarat, dan jauh dari pemukiman warga," ucapnya kembali.
• Setelah Kanitreskrim Terpapar Corona, Kini Anggota Polsek Sagulung Batam Rajin Olahraga
Ia mengatakan, untuk mengantisipasi kelebihan kapasitas di rumah singgah RSUD RAT Tanjungpinang, seluruh hotel di Tanjungpinang tidak ada yang bersedia bekerja sama.
"Semua hotel di Tanjungpinang menolak untuk bekerja sama dijadikan tempat karantina. Namun kita sudah dapat tempatnya, tapi ada penolakan. Kami kembalikan kepada masyarakat. Kalau memang menolak kami tidak akan gunakan tempat itu. Mudah-mudahan masyarakat memaklumi kondisi dan tidak mempersoalkan," ujarnya.
Ia mengatakan, pemerintah wajib hadir memberikan pelayanan, ketika kasus Covid-19 di luar prediksi, meningkat dan membuat rumah sakit kewalahan karena jumlahnya melebihi kapasitas.
"Kami akui juga, kurangnya sosialisasi tempat tersebut menjadi lokasi karantina baru. Tapi ledakan ini di luar predikasi sepekan lalu. Awalnya santai saja, ternyata sebanyak itu yang terpapar. Inilah langkah cepat pemerintah dalam mengantisipasi untuk tempat karantina," ujarnya lagi.
6 WNA Ukraina Positif Covid-19
Satu unit Helikopter carteran yang ditumpangi 10 Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina melakukan transit di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Senin (3/8/2020).
Heli itu sebelumnya terbang dari Malaysia dengan tujuan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Saat akan melanjutkan perjalanan, pesawat helikopter tersebut transit untuk melakukan pengisian bahan bakar di Bandara Tanjungpinang.
Saat tiba, petugas KKP di Bandara langsung melakukan rapid test, dengan hasil 6 WNA reaktif.
Selanjutnya, dilakukan tes swab dengan hasil terkonfirmasi Covid-19.
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Tjejep Yudiana.
"Dari 10 WNA tersebut, 6 WNA dinyatakan hasil swab positif. Para WNA itu sendiri juga sudah memiliki surat swab yang menyatakan hasil negatif Covid-19 sebelum tiba di Bandara Tanjungpinang, namun petugas KKP di Bandara tetap melakukan rapid test sesuai protokol kesehatan dengan hasil 6 positif," ujar Tjejep, Kamis (6/8/2020).
Baik yang dinyatakan positif dan tidak, saat ini 10 WNA tersebut sudah ditempatkan di Gedung Gedung Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPM) di Bintan untuk menjalani karantina.
Dikonfirmasi Executive General Manager (EGM) Angkasa Pura II Bandara RHF, Bravian Bambang menegaskan, bahwa seluruh WNA tersebut tidak satupun melakukan kontak dengan petugas yang ada di Bandara.
"Bahwa setibanya mereka (Para WNA) mendarat di Bandara RHF, langsung dilakukan pemeriksaan oleh petugas KKP. Jadi posisi mereka belum berkontak dengan banyak orang di Terminal, termasuk petugas kita," tegas Bravian.
Ia pun menyampaikan, bagi para penumpang yang melalui penerbangan di Bandara RHF tidak perlu cemas.
"PT Angkasa Pura II (Persero) sebagai pengelola Bandara RHF telah menerapkan protokol kesehatan sangat ketat. Mulai dari pemeriksaan suhu, penyediaan air mengalir dan sabun, serta penyediaan handsanitizer, dan melakukan disinfeksi secara berkala setiap hari pada area publik. Hal bertujuan untuk meyakinkan para calon penumpang bahwa terbang dengan angkutan udara adalah aman. Hal ini kita gaungkan dalam safe travel campaing yang kita adakan saat ini," ucap Bravian lagi.
Ditanyakan, bagaimana perkembangan penumpang di Bandara RHF?
"Penerbangan di Bandara RHF sudah mulai menggeliat dengan adanya penerbangan Garuda setiap hari tujuan Jakarta yang sebelumnya dilayani hanya seminggu 4 kali," jawabnya.
Ditolak Warga
Warga Toapaya Bintan menolak tegas Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kepri di daerah Toapaya dijadikan tempat karantina pasien Covid-19. Hal ini disampaikan Ketua RW 2 Kelurahan Toapaya Asri Bintan, Darmili, mewakili warga.
Ia meminta agar tim gugus tugas Covid-19 Provinsi Kepri untuk mempertimbangkan keresahan warganya. Pasalnya, di kawasan itu dekat dengan pemukiman warga, ada pesantren dan kampus. Tak hanya itu, area perkantoranpun ada.
"Jadi kami mohon dipertimbangkan dan menerima penolakan kami," terang Darmili dalam pertemuan antara warga dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kepri di Aula Pasar Tani, Toapaya, Bintan, Jumat (7/8/2020).
Tokoh masyarakat Toapaya, Purwadi juga meminta hal yang sama. Ia meminta pemerintah harus bisa mencari solusi lain untuk tempat karantina.
Bukan langsung menetapkannya di kawasan dekat pemukiman warga, pesantren dan perkantoran tanpa ada sosialisasi kepada masyarakat.
• Plt Kadinkes Kepri Diperiksa Polisi Soal Data Hasil Swab Covid-19 Anggota Polres Tanjungpinang Bocor
• BREAKING NEWS - Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Tanjungpinang Bertambah 12 Orang
"Jadi kami warga sangat menolak, kami berharap dipertimbangkan dan dicari tempat karantina lain. Bisa juga di sejumlah hotel atau resor yang ada di Bintan yang saat ini tidak ada pengunjung," terangnya.
Dalam pertemuan itu, warga sangat menyayangkan langkah provinsi yang langsung menetapkan LPMP sebagai lokasi karantina pasien Covid-19 tanpa ada pemberitahuan dan sosialisasi kepada masyarakat.
"Hal itu jugalah yang membuat warga semakin tidak menerima jika LPMP dijadikan tempat karantina pasien Covid-19. Apalagi di LPMP itu ada warga Toapaya yang bekerja di sana, tentu keluarganya juga kawatir," terangnya.
Menanggapi keluhan warga, Pelaksana Tugas Kadinkes Kepri, Tjetjep Yudiana mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat terkait penolakan warga LPMP dijadikan tempat karantina pasien Covid-19.
"Kami hanya menindaklanjuti arahan dari Pusat untuk menetapkan LPMP menjadi tempat karantina untuk warga yang saat ini mengalami lonjakan positif Covid-19 di Provinsi Kepri,"terangnya.
Tjetjep menuturkan, penetapan LPMP menjadi tempat karantina pasien Covid-19 untuk mengatasi kasus pasien Covid-19 yang tiba-tiba melonjak di Provinsi Kepri, salah satunya di wilayah Kabupaten Bintan.
"Jadi nanti kami akan memindahkan pasien terkonfirmasi Covid-19 Bintan yang tidak mengalami gejala di RS RAT Tanjungpinang ke LPMP ini. Sehingga kamar tempat karantina di rumah singgah RS RAT Tanjungpinang yang saat ini sudah penuh bisa kembali ada yang kosong dan jika ada warga Tanjugpinang yang positif bisa masuk kesana,"ungkapnya.
Tjetjep meminta maaf pihaknya tidak memberikan sosialisasi sebelumnya kepada warga. Hal itu bukan disengaja karena ada tuntutan dari pusat untuk penetapan LPMP sebagai tempat karantina dan secepatnya bisa digunakan akibat lonjakan pasien Covid-19 di Kepri.
Makanya, dari Pemprov langsung menyurvei lokasi dan mewacanakan LPMP menjadi tempat karantina pasien Covid-19.
"Kami mohon maaf tak ada melakukan sosialisasi kepada masyarakat, semoga masyarakat bisa memahami langkah kami ini. Hal ini juga dalam hal mengatasi lonjakan yang saat ini memang tidak pernah terpikirkan sebelumnya bakal terjadi, khususnya di wilayah Bintan sendiri,"ungkapnya.
Tjetjep menambahkan, karena penolakan warga itu, LPMP belum digunakan untuk tempat penampungan pasien Covid-19 yang hendak karantina.
Ia berharap masyarakat bisa berubah pikiran menerima dan mengizinkan LPMP untuk dijadikan tempat karantina bagi pasien Covid-19, khususnya bagi warga Bintan yang terkonfirmasi dan tidak mengalami gejala tetapi harus dikarantina sesuai protokol kesehatan.
Sebab provinsi juga sudah mengusahakan mencari hotel atau resor untuk dijadikan karantina. Sebelumnya Hotel Bali di Tanjungpinang bersedia menjadi tempat karantina, namun kini tidak bersedia lagi jika petugasnya dari pihak hotel, baik itu untuk petugas kebersihan dan lainnya.
"Karena itu mudah-mudahan selesai pertemuan ini, mungkin besok dan beberapa hari kedepan masyarakat bisa berubah pikiran dan membolehkan LPMP sebagai tempat karantina,"tutupnya.
(tribunbatam.id/Endra Kaputra/Alfandi Simamora)