Kamis, 4 Juni 2026

VIRUS CORONA DI BATAM

UPDATE Corona di Batam: 2 Kasus Baru, Bocah 6 Tahun Positif Covid-19, Terpapar dari Ayahnya

Dua kasus baru pasien covid-19 di Batam merupakan pekerja swasta berusia 42 tahun dan bocah berumur 6 tahun.

Tayang:
TRIBUNBATAM.id/son
ilustrasi. UPDATE Corona di Batam: 2 Kasus Baru, Bocah 6 Tahun Positif Covid-19, Terpapar dari Ayahnya 

Editor: Danang Setiawan

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasus pandemi virus corona atau covid-19 di Batam kembali menunjukkan peningkatan kasus baru.

Hingga Jumat (7/8/2020), terjadi penambahan dua kasus baru pasien positif covid-19.

Dua pasien covid-19 merupakan pekerja swasta berusia 42 tahun dan bocah berumur 6 tahun.

Pekerja swasta yakni seorang perempuan berusia 42 tahun terkonfirmasi covid-19 setelah hasil swab tes dengan diperoleh hasil diagnosis “Pneumonia + Susp TB + Susp Covid-19” dan harus menjalani rawat inap di ruang isolasi rumah sakit tersebut.

Sementara bocah berusia 6 tahun asal Batu Aji Batam dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19 karena terpapar ayahnya yang juga positif corona.

Hal ini berdasarkan hasil uji swab BTKLPP Batam.

Bertambah 12 Kasus Baru, Total Covid-19 di Tanjungpinang 87 Kasus, 480 Suspek Corona

Warga Toapaya Tolak Gedung LPMP Dijadikan Tempat Karantina Pasien Covid-19, Ini Kata Kadinkes Kepri

Kasus baru tersebut menambah deretan kasus Covid-19 di Kota Batam menjadi 343 kasus.

Berikut riwayat kedua pasien yang bersangkutan adalah sebagai berikut:

1. Kasus nomor 342

Seorang perempuan berinisial “Ny.SI” usia 41 tahun, pekerja swasta, dan beralamat di Kecamatan Batam Kota, Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan kasus baru Covid-19 nomor 342 di Kota Batam.

 Pasien Kasus 268 di Batam Dinyatakan Sembuh, Jalani Enam Kali Tes Swab

 Anggota Polisi di Lingga dan Tanjungpinang Bagi-bagi Bendera Merah Putih Jelang HUT RI

Pada tanggal 3 Agustus 2020 datang berobat ke RS St. Elisabeth Batam Kota dengan keluhan demam, batuk berdahak dan tenggorokan gatal disertai nafas terasa berat saat berjalan sejak seminggu yang lalu. Sesuai dengan keluhannya tersebut dokter melakukan pemeriksaan secara intensif dengan diperoleh hasil diagnosis “Pneumonia + Susp TB + Susp Covid-19” dan harus menjalani rawat inap di ruang isolasi rumah sakit tersebut.

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diterima dan diketahui pada hari ini yaitu Terkonfirmasi “Positif”.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan relatif stabil dan masih dalam ruang perawatan isolasi/karantina RS St. Elisabeth Batam Kota guna menjalani perawatan dan pengobatan untuk mengatasi gangguan kesehatan yang dialaminya.

2. Kasus nomor 343

Seorang anak Laki-laki berinisial “An.MIAQ” usia 6,8 tahun, seorang pelajar, dan beralamat di Kecamatan Batu Aji Kota Kota Batam.

Yang bersangkutan merupakan kasus baru Covid-19 nomor 343 Kota Batam.

Ia merupakan anak dari kasus Terkonfirmasi Positif nomor 335 yang saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Awal Bros Batam.

Sehubungan penyelidikan Epidemiologi (PE) Contact Tracing terhadap close contact/kontak erat dari Terkonfirmasi kasus ayahnya tersebut, kepada yang bersangkutan bersama ibu dan saudaranya dilakukan pemeriksaan dan pengambilan swab tenggorokan pada tanggal 05 Agustus 2020 bertempat di RSKI Covid-19 Galang Batam yang hasilnya diterima dan diketahui pada hari ini dengan kesimpulan bahwa yang bersangkutan Terkonfirmasi “Positif”, sedangkan ibu dan saudaranya Terkonfirmasi ”Negatif”.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil serta telah dilakukan perawatan di ruang isolasi/karantina RS Awal Bros Batam guna menjalani perawatan dan pengobatan untuk mengatasi gangguan kesehatan yang dialaminya.

Temuan ini memberi kesimpulan bahwa masih ada kemungkinan munculnya kasus-kasus baru dari kluster yang sudah ada, atau temuan baru di Kota Batam.

Untuk itu, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi, senantiasa mengimbau masyarakat untuk mengikuti anjuran Pemerintah dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Selalu jaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap di rumah, makan makanan bergizi, serta berolahraga," ujar Rudi.

Pasien Sembuh Corona

Seorang pasien Covid-19 bernomor kasus 268 atas nama Tn. Ali Mawar Sihombing (67) dinyatakan sembuh setelah memperoleh dua kali hasil swab negatif secara berturut-turut.

Sebelumnya, pekerja swasta yang bertempat tinggal di Kavling Seroja Kelurahan Sei Pelenggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam ini telah menjalani enam kali tes swab.

Pada mulanya, yang bersangkutan memperoleh hasil negatif pada tanggal 14 Juli 2020. Setelahnya, hasil tes swab justru menyatakan positif Covid-19 tiga kali berturut-turut pada tanggal 16, 21, dan 24 Juli 2020.

Namun, setelah dirawat di RSUD Embung Fatimah Batam, pada akhirnya di tanggal 30 Juli dan 4 Agustus 2020, yang bersangkutan memperoleh hasil swab negatif dari BTKLPP Batam.

 Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Camat Sagulung Minta Warga Patuhi Protokol Kesehatan Jelang HUT RI

 Kris Wiluan Kena Kasus Hukum terkait Saham di Singapura, Bagaimana Nasib Perusahaannya di Batam?

Dengan demikian, yang bersangkutan resmi dinyatakan sembuh dari Covid-19 oleh Tim Medis dan diperbolehkan pulang ke kediamannya.

"Kondisi yang bersangkutan saat ini dalam keadaan sehat dan stabil dan dalam persiapan untuk karantina mandiri selama 14 hari di kediamannya," tambah Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi.

Sebelumnya, Tim Gugus Tugas Covid-19 Batam juga mengumumkan ada seorang pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh, Kamis (6/8/2020).

Seorang pekerja swasta, bernama Tn Indra Setiawan (kasus 247) berusia 32 tahun yang tinggal di Jalan Bunga Mawar Baloi, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, telah dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Sebelumnya, yang bersangkutan telah delapan kali menjalani tes swab, dengan hasil positif pada 7, 8, 14, 16 dan 18 Juli, negatif pada tanggal 23 Juli, positif kembali pada tanggal 27 Juli, dan negatif pada tanggal 31 Juli.

Selanjutnya, yang bersangkutan langsung dinyatakan sembuh (discarded).

Sempat dirawat di RSKI Covid-19 Galang sebagai OTG, Hendra dinyatakan sembuh berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab.

Dengan demikian, yang bersangkutan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

"Kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan stabil dan dalam persiapan untuk karantina mandiri selama 14 hari di kediamannya," tambah Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved