Soal Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah, Disnaker Karimun Masih Olah Data dari BPJS Naker

Poniman mengatakan pihaknya menerima data sekitar 900 perusahaan dari BPJS Ketenagakerjaan terkait rencana bantuan Rp 600 ribu dari perusahaan

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA facebook
Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Karimun, Poniman. Ia mengatakan, soal bantuan Rp 600 ribu untuk karyawan swasta dari pemerintah, datanya bersumber dari data BPJS Ketenagakerjaan. 

BPJS Ketenagakerjaan masih melakukan proses terkait Program Subsidi Bagi Pekerja atau Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Untuk di Kabupaten Karimun, jumlah karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sekitar 20.000 orang dari 900 lebih perusahaan.

Namun untuk karyawan yang memiliki penghasilan atau gaji di bawah Rp 5 juta berjumlah sekitar 10.000 orang.

"Total keseluruhan belum tahu. Tapi dari data kami yang di bawah Rp 5 juta itu gambarannya sekitar 10.000 orang untuk wilayah Karimun. Peserta kita ada 20.000 lebih dan perusahaan yang sekarang ada 900 lebih," kata seorang sumber petugas BPJS Ketenagakerjaan Tanjungbalai Karimun, Selasa (11/8/2020).

Namun untuk BPJS Ketenagakerjaan hanya mendata dan mengumpulkan rekening-rekening peserta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Petugas tersebut mengatakan, pihaknya kemudian akan menyerahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk proses lebih lanjut.

"Dari pemerintah sudah ada pers rilisnya, dari sekretariat presiden. Kami hanya ditugaskan mengumpulkan data rekening.

Itu nanti sampai Kamis kami laporkan ke kementerian. Kementerian lah yang memproses karena bantuan APBN dari pemerintah. Hanya diperuntukan bagi peserta BPJS ketenagakerjaan," paparnya.

(tribunbatam.id/Elhadif Putra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved