4 PELAJAR Batam Nyambi Jadi BEGAL, Kemana-mana Bawa Golok, Polisi Bentuk Tim Macan Tangkap Pelaku
Tim Macan bentukan Polresta Barelang Batam meringkus empat kawanan begal berstatus pelajar pada Selasa (11/8/2020)
Akibat ulahnya mereka terancam mendapat hukuman penjara paling lama 12 tahun sesuai Pasal 365 KUH Pidana.
Acungkan Pisau ke Leher Korban
Tertangkapnya 4 begal ini bermula saat korban berinisial RM tengah melewati jalan depan Imperium menuju arah Simpang Kabil Kota Batam, Sabtu (25/7/2020) lalu.

Korban tak sendiri, dia bersama 2 (dua) orang rekannya berinisial AM dan FD.
Ketiganya diketahui pulang dari Jodoh dan sempat singgah di jembatan Laluan Madani atau Simpang Jam untuk berfoto.
Usai berfoto, ketiganya melanjutkan perjalanan menggunakan sepeda motor.
Setibanya di jalan depan Imperium, datang 2 orang pelaku dengan sepeda motor dan langsung menghentikan ketiganya.
"Usai berhenti, pelaku MJ langsung meminta handphone korban dan mengacungkan pisau pada leher korban AM," terang AKP Betty Novia.
Korban pun ketakutan dan pelaku langsung merampas handphone milik korban dan membuang kunci sepeda motor korban.
Lalu, pelaku kabur ke arah Simpang Kabil.
"Atas kejadian itu, korban RM kehilangan HP Oppo A20 warna hitam, korban AM hilang handphone Oppo A5," tambah dia.
Dari kejadian itu, polisi ikut mengamankan barang bukti berupa 1 Unit HP merek Oppo A20 warna hitam milik korban, 1 unit sepeda motor merek Honda CRV dan Honda Beat warna putih biru sebagai sarana untuk melancarkan aksi pelaku, serta sebilah golok milik pelaku.
(tribunbatam.id/Ichwan Nur Fadillah