Belum Hilang Sakit Setelah Melahirkan, Seorang Ibu harus Kehilangan Bayi Karena Dibunuh Ayahnya
Seorang suami berinisial KW (20) nekat membunuh bayinya sendiri yang baru berumur 40 hari.
Namun sayang, sang bayi berhenti menangis dan napasnya mulai tersengl. Wajahnya pun pucat. Sang bayi itu pun tewas di tangan ayah kandungnya sendiri.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung mengatakan jenazah bayi langsung divisum di RS Blambangan Umpu.
“Jenazah bayi sudah divisum di RS Blambangan Umpu,” kata Binsar.
Ia menjelaskan pelaku KW dikenai Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 3,4 UU No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Kompas.com/Tri Purna Jaya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilindungi Ibu, Bayi 40 Hari Itu Tewas di Tangan Ayah"
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang Ayah Tega Bunuh Bayi Umur 40 Hari, Pemicunya karena Emosi Ditegur Istri