BATAM TERKINI

Warga Desak Wali Kota Berikan Solusi Legalitas Hunian di Kampung Tua Batu Merah Batam

Ratusan warga Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Batuampar, Batam menggelar aksi di Gedung Wali Kota Batam, Rabu (12/8/2020).

Editor: Sihat Manalu
TRIBUNBATAM.id/HENING SEKAR UTAMI
Walikota Batam, Muhammad Rudi, menemui warga Batu Merah yang berdemo di Kantor Walikota Batam, Rabu (12/8/2020). 

Bak sebuah ring laga, di selasar tersebut, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi berhadap-hadapan dengan perwakilan warga yang diketuai oleh Abdullah Yusuf.

Tanpa mengulur waktu, Ketua Aliansi Kampung Tua Batu Merah, Abdullah Yusuf, langsung memaparkan kendala yang dihadapi warga Batu Merah selama ini perihal pungutan liar yang diduga dikoordinir oleh Lurah Batu Merah, Alim Ridwan.

"Yang mau kami pertanyakan adalah, apakah proses legalisasi 37 Kampung Tua, khususnya yang di Batu Merah, itu sudah dilegalisasi semua?" tanya Yusuf dengan naga tegas.

Ia menjelaskan, selama ini banyak sekali persoalan yang dihadapi para warga selama belum ada kepastian legalitas Kampung Tua Batu Merah tersebut. Salah satunya adalah pungutan uang ganti rugi yang dilakukan pihak 'tuan tanah' kepada para warga Batu Merah.

"Kami heran, kami terus dikejar-kejar sama pihak yang mengaku tuan tanah. Awalnya disuruh ganti rugi Rp 260 ribu, kemudian negosiasi menjadi Rp 150 ribu. Uangnya itu dialirkan ke mana? Kami tidak tahu," jelas Yusuf.

Untuk itu, mewakili warga, Yusuf berusaha memperoleh jawaban dari Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. Ia mengaku telah mengirim surat dua kali kepada BP Batam, kemudian mengirim surat juga kepada Pemko Batam, namun tak satu pun menuai tanggapan.

Setelah melalui perdebatan alot, Rudi pun menyampaikan kesimpulan pada pertemuan siang itu. Ia akan melakukan pertemuan lebih lanjut membahas permasalahan pungutan liar di Kampung Tua Batu Merah yang diduga dilakukan oleh Lurah Batu Merah, Alim Ridwan.

"Kita akan gelar pertemuan dengan pihak Lurah Batu Merah dan Camat Batu Ampar terkait hal ini. Yang jelas, saya tidak tahu menahu soal pungutan itu. Mulai hari ini, segala tagihan lahan seperti keluhan bapak ibu itu saya pastikan dihentikan dulu sebelum ada pembahasan lebih lanjut," ujar Rudi kepada perwakilan warga yang hadir tersebut.

Puluhan personel Satpol PP berkumpul guna menahan olengnya pagar Kantor Wali Kota Batam. Amarah warga berusaha diredam. Bahkan Ketua Aliansi Kampung Tua Batu Merah, Abdullah Yusuf, yang mengkoordinir demo berusaha menenangkan kegusaran massanya.

"Tenang! Kita semua tenang! Sebelum ada pertemuan dan hasil dari Wali Kota, jangan ada merusak properti negara. Jangan dulu goyang-goyangkan pagar," kata Yusuf, berdiri di atas truk dengan pengeras suara.(hsu/leo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved